PRESS RELEASE: Menkumham: Kita Lawan Narkoba Demi Pemasyarakatan PASTI SMART

Jakarta – Pemberantasan narkoba adalah harga mati sebagai kebulatan tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI SMART. PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan SMART (Serious, Minded, Active, Responsive, dan Talk) bukan sekedar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri. Tidak bisa dipungkiri bila kinerja Pemasyarakatan terus disorot menyusul munculnya berbagai kasus yang menerpa institusi Pemasyarakatan. Kejadian di Lapas Banceuy, Kerobokan, Malabero, dan penemuan narkoba di sejumlah lapas/rutan menjadi tamparan keras bagi Pemasyarakatan sebagai instansi pembina warga binaan. “Permasalahan Pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksaan tugas. Penguatan kualitas sumber daya manusia Pemasyarakatan harus ditingkatkan karena petugas Pemasyarakatan harus bisa me

PRESS RELEASE: Menkumham: Kita Lawan Narkoba Demi Pemasyarakatan PASTI SMART
Jakarta – Pemberantasan narkoba adalah harga mati sebagai kebulatan tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI SMART. PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan SMART (Serious, Minded, Active, Responsive, dan Talk) bukan sekedar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri. Tidak bisa dipungkiri bila kinerja Pemasyarakatan terus disorot menyusul munculnya berbagai kasus yang menerpa institusi Pemasyarakatan. Kejadian di Lapas Banceuy, Kerobokan, Malabero, dan penemuan narkoba di sejumlah lapas/rutan menjadi tamparan keras bagi Pemasyarakatan sebagai instansi pembina warga binaan. “Permasalahan Pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksaan tugas. Penguatan kualitas sumber daya manusia Pemasyarakatan harus ditingkatkan karena petugas Pemasyarakatan harus bisa membangun kapasitas pribadi para pelangar hukum agar menyadari kesalahan serta menjadi pribadi yang lebih baik agar mampu berperan dalam pembangunan,” tegas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Rabu (27/4). Memasuki usai ke-52 pada 27 April 2016, Pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai PASTI dan SMART. Tak hanya sebagai penguatan kualitas sumber daya manusia petugas, namun juga penguatan dalam pelaksaan tugas dibidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, serta pengelolan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) negara. Apalagi Pemasyarakatan sebagai penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor kreatif (karya narapidana) yang telah terbukti mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berupaya mengembangkan potensi Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kerjasama antara Family Health Indonesia 360 (FHI 360) dalam penanganan TB di Lapas dan Rutan. Kemudian menggandeng PT. Palapa Indonesia tentang pembangunan, Pengembangan dan Pendampingan serta pengamanan sistem telekomunikasi dalam rangka layanan Pemasyarakatan berbasis Teknologi Informasi. Selanjutnya acara juga dirangkai dengan MoU antara Ditjenpas dengan PT. BMS tentang Penyelenggaraan, Pembinaan keterampilan WBP melalui kegiatan Mebeulair. Dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama antara Ditjenpas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, KTP elektronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam lingkup tugas pemasyarakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan FKUI tentang pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat Civitas Akademi Fak. Ilmu Keperawatan UI, serta Perjanjian Kerjasama dengan Kemendikbud tentang Penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan non formal di Bapas, LPKA, LPAS, Rutan dan Lapas. Kasus-kasus yang telah terjadi, terutama narkoba, jangan dijadikan penghambat untuk terus terpuruk dalam stigma negatif masyarakat, namun jadikan sebagai pendokrak semangat untuk tetap membuktikan dedikasi dan pengabdian sebagai “pembina” narapidana. Tak hanya secara fisik, namun juga psikis agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang tidak hanya diterima oleh masyarakat, namun juga berbekal keterampilan dan keahlian. Sebuah tugas suci yang tak semua orang mampu melaksanakannya. Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52. Mari bersama-sama kita wujudkan Pemasyarakatan bebas narkoba yang PASTI SMART.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0