Press Release: Pasca Kabur, 26 Napi Lapas Banda Aceh Tertangkap

Jakarta – Sebanyak 26 dari 113 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh telah ditangkap kembali pasca pelarian di lapas tersebut, Kamis (29/11). Mereka kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh ditengah ibadah salat magrib berjamaah di masjid lapas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan saat pelarian terjadi, pengamanan lapas yang dihuni 726 narapidana ini berkekuatan 10 petugas pengamanan yang terdiri dari 7 Calon Pegawai Negeri Sipil, 1 anggota jaga, dan 2 Petugas Pintu Utama (P2U). Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, dan 2 staf KPLP juga berada di lokasi. Hingga Jumat (30/11) pukul 07.17 WIB, sebanyak 26 narapidana telah tertangkap sehingga jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh saat ini 639 orang dengan kapasitas 800 orang. Peristiwa bermula ketika beberapa oknum narapidana menyalahgunakan waktu salat magrib untuk merancang pelarian d

Press Release: Pasca Kabur, 26 Napi Lapas Banda Aceh Tertangkap
Jakarta – Sebanyak 26 dari 113 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh telah ditangkap kembali pasca pelarian di lapas tersebut, Kamis (29/11). Mereka kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh ditengah ibadah salat magrib berjamaah di masjid lapas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan saat pelarian terjadi, pengamanan lapas yang dihuni 726 narapidana ini berkekuatan 10 petugas pengamanan yang terdiri dari 7 Calon Pegawai Negeri Sipil, 1 anggota jaga, dan 2 Petugas Pintu Utama (P2U). Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, dan 2 staf KPLP juga berada di lokasi. Hingga Jumat (30/11) pukul 07.17 WIB, sebanyak 26 narapidana telah tertangkap sehingga jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh saat ini 639 orang dengan kapasitas 800 orang. Peristiwa bermula ketika beberapa oknum narapidana menyalahgunakan waktu salat magrib untuk merancang pelarian dan mencoba merusak ornamesh (pagar kawat besi) yang memisahkan kamar hunian dengan kantor utama menggunakan barbel. Saat ditegur petugas, narapidana melawan yang mengakibatkan seorang petugas terluka dan Kepala KPLP terkena siraman cairan yang diduga air cabai. Para narapidana yang berhasil melewati ornamesh merangsek menuju pintu akses P2U, namun terkunci sehingga menuju aula yang beberapa waktu lalu terbakar dan menjebol besi teralis jendela yang menghadap ke arah luar lapas. Pihak Lapas Kelas IIA Banda Aceh langsung melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Kepolisian Resor Kota Banda Aceh untuk melakukan pengamanan dan pencarian narapidana yang melarikan diri. Dirjen PAS juga telah memerintahkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah konkret, yakni;
  1. Melakukan dan meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi, khususnya saat jam rawan;
  2. Memastikan seluruh narapidana berada di dalam kamar dan terkunci;
  3. Melakukan koordinasi dengan aparatur keamanan Kepolisian/TNI untuk meningkatkan intensitas kontrol titik sambang atau bantuan pengamanan;
  4. Menambah kekuatan pengamanan dari unsur staf; dan
  5. Melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dirjen PAS berharap masyarakat melapor kepada aparat pemerintah atau keamanan yang bertugas bila menemukan narapidana di tengah masyarakat, khususnya keluarga untuk melaporkan jika ada narapidana yang kembali ke rumah atau keluarga. “Kami harap narapidana yang masih melarikan diri agar kembali ke lapas dan menjalani sisa pidananya,” pesan Utami.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0