Program Rehabilitasi Narkoba Tahap I di Lapas Watampone Resmi Dibuka

Program Rehabilitasi Narkoba Tahap I di Lapas Watampone Resmi Dibuka

Watampone, INFO_PASProgram rehabilitasi Pemasyarakatan tahap I bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone resmi dibuka, Kamis (28/1). Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bone secara virtual serta AKBP Ismail Husain dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, dan Kompol Asrofi selaku Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone secara langsung.

Kepala Lapas Watampone, Sudirman Zainuddin, menerangkan keadaan dan isi Lapas Watampone dimana 46% penghuni saat ini adalah kasus narkotika. "Pelaksanaan rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Watampone didasari sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup bagi narapidana narkotika. Kami dipercaya sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang melaksanakan program rehabilitasi dengan kuota 60 WBP dalam dua tahap,” terangnya.

AKBP Ismail Husain yang merupakan Kepala BNNK Bone mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Watampone karena rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara kontinyu dan terintegrasi. Ini juga merupakan sebuah strategi nasional BNN sebagai pendekatan humanis bagi penyalahguna narkoba rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Watampone sebagai bagian proses pembinaan dalam mempertahankan kondisi kesehatan WBP, baik aspek biologis maupun psikologis.

“Harapan kami setelah bebas nanti WBP kembali ke masyarakat dapat berguna dan berfungsi sosial sehingga mampu mendukung program BNN dalam war on drugs,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadivpas Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi, secara virtual menghaturkan terima kasih kepada para stakeholder yang telah membantu program pembinaan dan pengamanan di Lapas Watampone. “Semoga nantinya program rehabilitasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu, sinergi dan kerja sama perlu dijaga dengan baik sehingga pelaksanaan rehabilitasi sebagai bagian dari pembinaan mampu berjalan optimal,” tutur Edi.

Selanjutnya, Anwar selaku Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Bone mewakili Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, membuka program rehabilitasi narkotika di Lapas Watampone. Ia menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone mendukung dan berterima kasih kepada jajaran Lapas Watampone dalam melaksanakan program rehabilitasi.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menghilangkan kecanduan narkotika dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone serta mengubah pola hidup yang tidak sehat karena ketergantungan narkoba. Terlebih saat ini marak penggunaan narkoba di seluruh lini masyarakat,” tegasnya.

Hal ini, lanjut Anwar, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah. Untuk itu, diperlukan peranan dan partisipasi dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder tanpa terkecuali. Salah satunya dengan kegiatan rehabilitasi guna menyelamatkan pengguna narkoba dari belenggu bahaya narkoba sehingga dapat menyelamatkan generasi mudah, khususnya WBP Lapas Watampone.

“Kita harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi akan pentingnya protokol kesehatan mengingat kondisi kita saat ini masih di tengah pandemi Coronavirus disease,” pungkasnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Watampone

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0