Putus Jaringan Narkoba, Lapas Palangka Raya Gandeng BNNK Palangka Raya

Putus Jaringan Narkoba, Lapas Palangka Raya Gandeng BNNK Palangka Raya

Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak terkait Penyebaran Informasi dan Edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Palangka Raya, Selasa (25/5). Bertempat di Aula Atas Lapas Palangka Raya, PKS tersebut ditandatangani Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dan Kepala BNNK Palangka Raya, Miga Nugroho.

Chandran berharap PKS ini dapat memutus mata rantai penyebaran narkoba. "Semoga ke depannya bisa berjalan lebih baik dan lancar. Intinya, semoga tidak terjadi gangguan dan peredaran narkoba di Lapas Palangka Raya," harap Chandran.

Dukungan pun disampaikan Miga Nugroho selaku Kepala BNNK Palangka Raya. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan darurat nasional sehingga kita harus secara konsisten menjalankan P4GN.

"Komitmen bersama untuk secara konsisten menjalankan P4GN sudah ada edukasinya melalui Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Instruksi Peresiden RI Nomor 2 Tahun 2020. Semoga dengan kerja sama ini kita saling mengisi. Tidak ada yang sempurna, jika ada kekurangan kita saling melengkapi dan mengingatkan," ungkap Miga.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diikuti pejabat struktural Lapas Palangka Raya untuk memastikan seluruhnya bersih dari narkoba, Hasilnya, seluruhnya terbukti negatif narkoba sebagai komitmen Lapas Palangka Raya dalam pemberantasan narkoba. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0