Raih Prestasi, Rutan Sinjai Terima Penghargaan Layanan Publik Berbasis HAM

Raih Prestasi, Rutan Sinjai Terima Penghargaan Layanan Publik Berbasis HAM

Sinjai, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai di akhir tahun 2020 menorehkan prestasi yang sangat membanggakan. Untuk kali pertama, Rutan Sinjai memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-72, Senin (14/12) bertempat di Hotel Claro Makassar.

 

Penghargaan diterima oleh Kepala Rutan (Karutan) Sinjai, Muhammad Ishak, yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Harun Sulianto. Petugas Rutan Sinjai juga turut menyaksikan penganugerahan ini melalui videoconference Zoom.

"Penghargaan ini merupakan salah satu prestasi yang membanggakan berkat kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Sinjai,” tutur Muhammad Ishak.

 

Ia mengharapkan agar tahun ini Rutan Sinjai juga dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

 

Dua satuan kerja Pemasyarakatan lainnya juga memperoleh penghargaan yang sama, yakni Rutan Kelas IIB Sengkang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo. Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan juga meraih penghargaan dengan kategori Peduli HAM Tahun 2020, salah satu di antaranya ialah Kabupaten Sinjai.

 

 

 

Kontributor: Rutan Sinjai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0