Razia Blok Anggrek, LPKA Martapura Pastikan Nihil Barang Terlarang
Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura kembali laksanakan razia kamar hunian di Blok Anggrek, Kamis (13/8). Kegiatan ini merupakan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap aman, bersih, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan Anak Binaan.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Yandi Permana, dengan melibatkan jajaran struktural, staf, dan regu pengawasan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian dan area sekitar Blok Anggrek untuk memastikan tidak terdapat barang maupun benda yang berpotensi mengganggu kamtib.
Yandi menegaskan razia merupakan konsistensi dalam menjaga keamanan lingkungan hunian. "Kami tidak hanya mencari barang terlarang, tetapi juga memastikan tata tertib dan kondisi lingkungan hunian tetap terjaga. Hasilnya, tidak ditemukan barang maupun benda terlarang di Blok Anggrek," terangnya.
Sementara itu, Kepala Regu Pengawasan, Basyirun, menyampaikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kondisi tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara petugas dan sikap kooperatif Anak Binaan selama kegiatan berlangsung.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan lancar. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan mengingatkan Anak Binaan untuk bersama-sama menjaga kamtib dan kebersihan lingkungan hunian," ungkap Basyirun.
Melalui pengawasan dan razia yang dilakukan secara konsisten, LPKA Martapura berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap aman, bersih, tertib, dan kondusif sebagai upaya mewujudkan proses pembinaan Anak Binaan yang optimal. (IR)
Kontributor: LPKA Martapura
What's Your Reaction?


