Razia Gabungan Tak Temukan Barang Terlarang di Rutan Sinjai

Razia Gabungan Tak Temukan Barang Terlarang di Rutan Sinjai

Sinjai, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan gelar penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan tersebut, Senin (19/9) malam. Giat ini dipimpin langsung Abdul Wahid selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan didampingi Agussalim selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Agussalim memberikan pengarahan kepada seluruh petugas agar penggeledahan dilaksanakan dengan sebaik mungkin sebagai deteksi dini gangguan kamtib. “Perhatikan setiap aspek mulai dari barang, kamar, maupun badan WBP. Pastikan SOP berjalan dengan baik dan jangan lakukan kekerasan terhadap WBP demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeledahan berlangsung,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Abdul Wahid agar penggeledahan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip humanis dengan cara yang baik. “Lakukan penggeledahan dengan baik, sopan, dan teliti. Ambil semua barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian,” ucap pesannya.

Penggeledahan yang dilaksanakan pukul 19.30 WITA ini bertujuan mencegah barang berbahaya dan terlarang yang tidak seharusnya masuk ke blok hunian WBP, seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu kamtib di Rutan Sinjai. Penggeledahan di blok perempuan, blok tahanan pria, dan blok narapidana pria berjalan aman dan lancar dengan tidak ditemukannya handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya. Ke depannya, pihak Rutan akan terus meningkatkan kkamtib sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sinjai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0