Razia Kamar Hunian, Lapas Piru Pastikan Lingkungan Aman, Tertib, dan Kondusif

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali gelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Rabu (17/9). Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, La Sardini, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Badrun Pora, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang milik Warga Binaan dan setiap sudut kamar yang berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
La Sardini menyampaikan penggeledahan ini dilaksanakan dengan mengutamakan sikap humanis dan tertib, tanpa menimbulkan rasa takut maupun intimidasi bagi Warga Binaan. “Kami selalu menekankan kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pencegahan agar lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Semua dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur," ujarnya.
Dalam pelaksanaanya, petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang, di antaranya benda berbahan besi dan logam, yakni paku, gunting kuku, sendok, kawat, dan kepala colokan listrik rusak. Meski begitu, tidak ditemukan handphone dan narkoba.
Dengan hasil tersebut, Kepala Lapas Piru, Dawa’i, menegaskan penggeledahan yang dilakukan menjadi bukti konsistensi dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif. Ia berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai upaya preventif dalam mencegah peredaran barang terlarang, khususnya handphone, pungutan liar dan narkoba, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Lingkungan yang bebas dari peredaran barang terlarang adalah kunci agar pembinaan berjalan optimal dan Warga Binaan lebih fokus memperbaiki diri menuju reintegrasi sosial yang lebih baik," pungkas Dawa'i. (IR)
Kontributor: Lapas Piru
What's Your Reaction?






