Razia Mendadak Jelang Salat Jumat, Lapas Pemuda Madiun Sita 7 Handphone
Madiun, INFO_PAS – Usai monitoring tugas Polisi Khusus (Polsus), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan, gelar razia mendadak jelang pelaksanaan salat Jumat, Jumat (24/4). Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan diawali dengan pengumpulan handphone milik petugas sebagai wujud transparansi dan integritas dalam pelaksanaan razia. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Blok Airlangga dan melakukan penggeledahan secara serentak di 18 kamar hunian Warga Binaan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan 7 unit handphone serta sejumlah barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rudi menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Razia mendadak ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik oleh Warga Binaan maupun petugas. Integritas adalah kunci utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hilman Hilmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal. “Razia dilakukan secara menyeluruh dan serentak guna meminimalkan celah masuknya barang terlarang. Kami terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi antarpetugas agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sebelum kegiatan berakhir, seluruh petugas yang terlibat juga menjalani penggeledahan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) sebagai bentuk kontrol internal, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan adanya razia mendadak ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Madiun tetap terjaga serta terbebas dari peredaran barang terlarang. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Pemuda Madiun
What's Your Reaction?


