Rupbasan Ambon, Kejari Ambon, dan Ditlantas Polda Maluku Koordinasikan Penitipan Basan/Baran

Rupbasan Ambon, Kejari Ambon, dan Ditlantas Polda Maluku Koordinasikan Penitipan Basan/Baran

Ambon INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon kedatangan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kerjari) Ambon, Ester, Rabu (1/12). Kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi terkait penitipan basan/baran berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua yang akan dititipkan di Rupbasan Ambon.

“Saya berterima kasih kepada pihak Kejari karena tetap membangun kerja sama yang baik dalam melakukan penitipan dan pengeluaran basan/baran dari dengan kami,” ungkap Kepala Subseksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel), Ade M.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas dan administrasi dari kendaraan tersebut oleh petugas registrasi ke dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Kasubsi Adpel dan perwakilan Kejari Ambon lalu menuju gudang berharga untuk melakukan penyimpanan kendaraan roda dua tersebut kendaraan yang dibawa dalam kondisi rusak ringan.

“Terima kasih banyak kepada seluruh petugas Rupbasan yang telah melayani kami dengan baik dalam proses penitipan maupun pengeluaran basan/baran yang kami titipkan. Kami akan terus bangun komunikasi yang baik dengan pihak Rupbasan,” ungkap Ester.

Pihak Rupbasan berharap barang yang sudah lama dititipkan di sini bisa segera dikeluarkan sehingga proses alur masuk keluar basan/baran dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak ada penumpukan basan/baran di dalam gudang yang menyebabkan nilai dari basan tersebut menjadi berkurang. 

Sehari berselang, Jumat (3/12) Rupbasan Ambon kembali kedatangan perwakilan Kejari Ambon bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku guna berkordinasi mengenai basan/baran yang ditipkan di Rupbasan Ambon yang menyebabkan overload pada gudang Rupbasan. Koordinasi ini diharapkan mendapatkan titik temu terkait pengeluaran basan/baran sesuai dengan aturan yang ada.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kejari maupun Ditlantas atas koordinasi dan melihat basan/baran yang dititipkan yang menjadi overload pada kantor kami. Kiranya kordinasi yang kami bangun dapat berjalan dengan baik agar basan/baran tersebut dapat dikeluarkan secepatnya agar kami dapat menerima basan/baran lain dari instansi terkait,” harap Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf.

Selanjutnya, pihak Ditlantas Polda Maluku menuju salah satu gudang yang menjadi tempat penitipan basan/baran dan basan/baran yang ditempatkan pada lahan kosong belakang gudang berharga dikarenakan penuhnya gudang. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Rupbasan karena telah menerima kami dengan baik dan memfasilitas basan/baran yang kami titipkan. Ini merupakan salah satu masukan bagi kami agardapat melakukan pengeluaran secepat mungkin mengingat kami telah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat lewat media elektronik agar masyarakat yang merasa memiliki kendaraan roda 2 yang pernah ditahan di Ditlantas Polda Maluku dapat mengambil kendaraan tersebut secara gratis dengan melengkapi bukti kepemilikan kendaraan tersebut,” ungkap Jhon, salah satu petugas Ditlantas Polda Maluku. (IR)

 

 

Kontributor Rupbasan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0