Rupbasan Ambon-Polsek Teluk Ambon Cari Solusi Basan/Baran Menahun

Rupbasan Ambon-Polsek Teluk Ambon Cari Solusi Basan/Baran Menahun

Ambon, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon melalui Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan, Ade Mailoa, beserta staf sambangi Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon, Senin (22/8). Kunjungan mereka bermaksud meningkatkan sinergi antar instansi serta mencari solusi terkait barang sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) yang tengah dititipkan di Rupbasan Ambon.

Ade menyampaikan beberapa pertimbangan agar basan dan baran yang sudah lama berada di Rupbasan Ambon dapat dimusnahkan, dihapuskan, atau dilelang dikarenakan ada yang telah dititipkan sejak tahun 2008 dan hingga sampai saat ini belum ada perkembangan status hukumnya. Bahkan, untuk kategori kayu sudah sangat lama di mana sudah tidak mempunyai nilai ekonomis dikarenakan kondisinya sudah rusak sehingga tidak dapat dilakukan perawatan.

“Basan menahun tentu merugikan negara karena nilai ekonomisnya yang sudah menurun. Maka, sudah seharusnya alur penerimaan pengeluaran basan dan baran berjalan dengan lancar,” ucap Ade.

Ia menyebut kondisi seperti ini perlu dukungan dari semua Aparat Penegak Hukum terkait optimalisasi fungsi tata kelola basan dan baran di Rupbasan. “Semoga sinergi dan koordinasi yang kami lakukan dapat meminimalisir potensi terjadinya kerugian negara akibat pemeliharaan yang memakan waktu lama serta tetap menjamin tercapainya layanan basan dan baran yang berkepastian hukum,” harap Ade.

Koordinasi dan sinergi tersebut disambut baik oleh Kepala Unit Resor Kriminal Polsek Teluk Ambon, Aipda Steven Ferdinandus. “Terima kasih atas perhatian dari Rupbasan Ambon. Dalam waktu dekat kami akan menyambangi Rupbasan untuk melihat kondisi basan dan baran untuk dapat mengambil langkah selanjutnya,” janjinya. (IR)

 

Kontributor: Rupbasan Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0