Rupbasan Bandung Kedatangan Tim BPK, KPKNL Bandung, dan Kejari Subang

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (28/11). Kunjungan ini terkait konfirmasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait di Bandung dalam rangka pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Kepala Rupbasan Bandung, R. Budiman P. Kusumah, menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa BPK. Terkait konfirmasi basan KPK yang disimpan di Rupbasan Bandung, ia menjelaskan saat ini pihaknya menyimpan baran rampasan KPk berupa satu bidang tanah berikut bangunannya seluas 240 m² yang terletak di Jl. Bah Batu Permata No. 23 Cijawura Bandung. “Selama disimpan di Rupbasan Bandung, baran mendapatkan pemeliharaan karena kami mempunyai tugas melakukan pemeliharaan dan menjaga agar basan dan baran yang disimpan terjamin keutuhannya sampai proses peradilan selesai,” jelas Budiman. Pada kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Administrasi

Rupbasan Bandung Kedatangan Tim BPK, KPKNL Bandung, dan Kejari Subang
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (28/11). Kunjungan ini terkait konfirmasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait di Bandung dalam rangka pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Kepala Rupbasan Bandung, R. Budiman P. Kusumah, menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa BPK. Terkait konfirmasi basan KPK yang disimpan di Rupbasan Bandung, ia menjelaskan saat ini pihaknya menyimpan baran rampasan KPk berupa satu bidang tanah berikut bangunannya seluas 240 m² yang terletak di Jl. Bah Batu Permata No. 23 Cijawura Bandung. “Selama disimpan di Rupbasan Bandung, baran mendapatkan pemeliharaan karena kami mempunyai tugas melakukan pemeliharaan dan menjaga agar basan dan baran yang disimpan terjamin keutuhannya sampai proses peradilan selesai,” jelas Budiman. Pada kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi, menuturkan baran tersebut disimpan di Rupbasan Bandung dengan melengkapi syarat-syarat administrasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI N0. 16 Tahun 2014 tentang Tata cara Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang rampasan Negara pada Rupbasan. “Selain melakukan konfirmasi kelengkapan administrasi, Tim BPK melihat secara langsung baran berupa satu bidang tanah dan rumah yang disimpan KPK di Rupbasan Bandung,” ungkap Tendi. [caption id="attachment_52771" align="aligncenter" width="300"] kedatangan KPKNL Bandung dan Kejari Subang[/caption] Pada hari yang sama, Rupbasan Bandung juga menerima kedatangan perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Kunjungan tersebut terkait koordinasi penyelesaian baran dengan melakukan penilaian BBM jenis solar sebanyak 5.000 liter yang disimpan di Rupbasan Bandung. "Kami menyambut baik kunjungan dari KPKNL dan Kejari Subang terkait penilaian dan penaksiran terhadap barang rampasan yang akan segera dilakukan lelang.  Harapan kami pelaksanaan lelang akan cepat terlaksana sehingga sirkulasi keluar masuk basan baran di Rupbasan Bandung dapat berjalan baik dan lancar,” ujar Budiman. Hal serupa diungkapkan Tendi Suharyadi. “Dengan dilakukan lelang untuk basan yang sudah inkracht tersebut diharapkan bisa menghindari terjadinya over stay dan over capacity sehingga pengelolaan basan baran di Rupbasan Bandung dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” haapnya.     Kontributor: Mia Susanti 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0