Rupbasan Bandung Terima Kunjungan BPKP Pusat

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat yang dipimpin oleh Dyah Sulistyowati dan Randra Dewi Arni, Selasa (13/11) siang. Kunjungan tersebut untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan (basan dan baran). Monev diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Bandung, Suharno, beserta pejabat struktural dan seluruh petugas Rupbasan Bandung. “Kami selalu mengikuti peraturan yang berlaku dan berkomitmen untuk selalu menjaga keutuhan dari basan baran, baik kaulitas maupun kuantitas selama disimpan di Rupbasan Bandung,” tutur Suharno. Pihaknya pun berusaha untuk selalu membangun sinergi dengan aparatur penegak hukum lainnya terkait pengelolaan basan baran. “Kami berharap dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara dari aset segara berupa baran yang disimpan di tempat kami,” tambah Suha

Rupbasan Bandung Terima Kunjungan BPKP Pusat
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat yang dipimpin oleh Dyah Sulistyowati dan Randra Dewi Arni, Selasa (13/11) siang. Kunjungan tersebut untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan (basan dan baran). Monev diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Bandung, Suharno, beserta pejabat struktural dan seluruh petugas Rupbasan Bandung. “Kami selalu mengikuti peraturan yang berlaku dan berkomitmen untuk selalu menjaga keutuhan dari basan baran, baik kaulitas maupun kuantitas selama disimpan di Rupbasan Bandung,” tutur Suharno. Pihaknya pun berusaha untuk selalu membangun sinergi dengan aparatur penegak hukum lainnya terkait pengelolaan basan baran. “Kami berharap dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara dari aset segara berupa baran yang disimpan di tempat kami,” tambah Suharno. Ketua Tim Monev BPKP menjelaskan kunjungannya merupakan tindak lanjut dari audit pengelolaan basan baran pada tahun 2015. “Kedatangan kami untuk melakukan monev pengelolaan basan baran pada Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui tindak lanjut apa saja yang sudah dilakukan rupbasan terkait saran ataupun rekomendasi yang telah diberikan BPKP pada saat audit di tahun 2015,” tutur Dyah. [caption id="attachment_68797" align="aligncenter" width="300"] monev BPKP[/caption] Ia meminta agar Rupbasan Bandung terus melakukan koordinasi lintas instansi yang berhubungan dengan tugas dan fungsi pengelolaan basan baran terkait perubahan status dari basan baran tersebut karena ketidaktahuan perubahan status dari basan baran menyebabkan barang bukti overstay sehingga berkurang nilainya. “Pengelolaan basan baran dapat berjalan dengan baik apabila sudah ada sinergi yang baik antara rupbasan dengan aparat penegak hukum terkait. Rupbasan dapat melaporkan barang bukti yang sudah berstatus baran sebagai aset negara kepada Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), dan BPKP daerah untuk ditindaklanjuti,” tandas Dyah. Pada kesempatan tersebut Tim Monev BPKP meninjau langsung pengelolaan basan baran di lapangan dan melihat proses pencarian register basan baran dengan mempergunakan sistem barcode. Tim BPKP Pusat memberikan apresiasi terkait sistem barcode dan memberikan arahan untuk menginformasikan kepada Ditjen PAS. “Inovasi sistem barcode untuk regitrasi basan baran di Rupbasan Bandung sudah baik. Untuk itu harus diinformasikan kepada Ditjen PAS agar semua rupbasan dapat seragam memakai sistem barcode untuk register basan baran,” tutup Dyah.     Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0