Rupbasan & Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkracht

Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melaksanakan pemusnahan barang bukti, Senin (4/3) di Ruang Insenerator Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.184.961 gram narkoba jenis sabu, lima badik, tiga parang, lima busur, empat kartu joker, dan kartu domino. “Pemusnahan ini merupakan hasil tindak lanjut Kejari Kendari dalam melaksanakan amar putusan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hikum tetap,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Rupbasan Kendari, Johanis Tangkudung. Ini bukan kali pertama kedua instansi melakukan pemusnahan barang bukti bersama-sama. Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari, Hj. Hayati. [caption id="attachment_74857" align="aligncenter" width="300"] Rupbasan & Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkracht

Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melaksanakan pemusnahan barang bukti, Senin (4/3) di Ruang Insenerator Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.184.961 gram narkoba jenis sabu, lima badik, tiga parang, lima busur, empat kartu joker, dan kartu domino. “Pemusnahan ini merupakan hasil tindak lanjut Kejari Kendari dalam melaksanakan amar putusan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hikum tetap,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Rupbasan Kendari, Johanis Tangkudung. Ini bukan kali pertama kedua instansi melakukan pemusnahan barang bukti bersama-sama. Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari, Hj. Hayati. [caption id="attachment_74857" align="aligncenter" width="300"] pemusnahan barang bukti[/caption] “Sebelumnya kami telah melaksanakan eksekusi berupa ratusan karung Amonium Nitrat serta ribuan botol kecap tidak layak konsumsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya. Sebagai informasi, Rupbasan Kendari memiliki cakupan wilayah kerja sebanyak 15 kabupaten/kota yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara. Oleh sebab itu, basan dan baran bukan hanya berada pada wilayah hukum Kota Kendari, namun 14 kabupaten lainnya.     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0