Rupbasan Kupang Gelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi
Kupang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang gelar Public Campaign Tolak Korupsi, Pungutan Liar (Pungli), dan Gratifikasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 20 Kota Kupang, Selasa (28/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Pemeliharaan dan Pengelolaan, Rudy J. Nellu, menyampaikan informasi kepada guru-guru SMPN 20 Kota Kupang terkait proses pelaksanaan pelayanan di Rupbasan Kupang. Ia menekankan komitmen Rupbasan Kupang dalam melaksanakan pelayanan publik yang prima berupa Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, khususnya terkait penerimaan dan pengeluaran benda sitaan negara dan barang rampasan negara.
"Pelayanan kami di Rupbasan Kupang bebas dari tindakan korupsi, pungli, dan gratifikasi. Kami bertekad melayani masyarakat secara prima dan pelayanan kami sudah berbasis HAM serta sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Segala jenis pelayanan kami terbuka untuk umum. Apabila bapak/ibu ingin mengunjungi Rupbasan Kupang, silakan mendatangi pusat layanan terpadu Rupbasan Kupang dan kami siap menerima tanpa mengeluarkan biaya apa pun," jelas Rudy.
Ia juga mendorong agar segera melaporkan jika menemukan oknum petugas yang melakukan pungli selama mengakses pelayanan di Rupbasan Kupang. "Mari kita sama-sama menolak korupsi, pungli, dan gratifikasi. Kita harus berani mengatakan tidak kepada ketiga unsur tersebut sehingga pelayanan yang diberikan di Rupbasan Kupang berjalan sesuai prosedur yang berlaku," imbau Rudy.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 20 Kota Kupang, Dewi S. Tanof, siap mendukung Rupbasan Kupang dalam menolak korupsi, pungli, dan gratifikasi. “Seluruh jajaran SMPN 20 Kota Kupang siap mendukung Rupbasan Kupang untuk menolak korupsi, pungli, dan gratifikasi sehingga Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Rupbasan Kupang dapat terwujud," tegasnnya. (IR)
Kontributor: Rupbasan Kupang