Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng memfasilitasi sosialisasi jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kota Bantaeng. Sosialiasi ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kota Bantaeng, Kamis (21/6).
Berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Bantaeng, sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Palangkey. R, serta dua staf, Akhmad dan Mas’ud.
Adapun materi yang disampaikan terkait masalah Tempat Pemilihan Suara (TPS) Khusus di Rutan Bantaeng dan terkait pemilih sementara khusus bagi narapidana yang telah dimutasi ke Rutan Bantaeng.
[caption id="attachment_61859" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi pilkada[/caption]
“Pada saat pemilihan umum lalu, khusus bagi Warga Binaan Pemasyaraktatan (WBP) Rutan Bantaeng kami menyediakan TPS tepat disamping rumah sakit. Alhamdulillah, tahun ini kami diberi kesempatan untuk menyediakan TPS Khusus di Rutan Bantaeng, yakni TPS 16, yang khusus akan melayani pemilihan suara para WBP yang ada di rutan,†tutur perwakilan KPU, Anto.
Ia menambahkan bahwa terkait suara pemilihan bagi narapidana yang telah dimutasi, tetap bisa melakukan pemilihan dengan menggunakan KTP asal. “Mereka akan dipisahkan dengan nama Daftar Pemilih Sementara,†tambah Anto.
Sosialisasi ini pun diapresiasi oleh Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak. “Terima asih kepada pihak KPU yang telah menyempatkan waktunya untuk memberi penjelasan terkait TPS baru yang akan didirikan di dalam Rutan Bantaeng,†tuturnya.
Koordinator: Rutan Bantaeng