Rutan Manado Siap Berikan yang Terbaik dalam Pelaksanaan Permenkumham 32/2020
Manado, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado mengikuti analisa, penilaian, verifikasi, dan evaluasi pelaksanaan pembimbingan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) secara virtual, Senin (1/2). Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wahyono, beserta jajarannya mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Zona Integritas Rutan Manado.
“Kami siap memberikan yang terbaik dalam proses pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 32 Tahun 2020 dan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara agar proses pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Wahyono.
Dalam kegiatan tersebut, Dewa Putu Gede dan Ajub Suratman selaku Pembimbing Kemasyarakatan Utama memaparkan Permenkumham No. 32 Tahun 2020. “Rekan-rekan di Unit Pelaksana Teknis agar tetap berkontribusi aktif dalam menyukseskan Permenkumham No. 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Permenkumham No. 10 Tahun 2020,” pesan Dewa.
Kegiatan tersebut berakhir pukul 12.00 WITA serta berlangsung aman, tertib, dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (IR)
Kontributor: Rutan Manado