Rutan Palu Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Pembesuk Warga Binaan

Rutan Palu Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Pembesuk Warga Binaan

Palu, INFO_PAS - Penerapan prosedur ketat sesuai ketentuan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu membuahkan hasil gemilang. Sebuah upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika golongan jenis sabu berhasil digagalkan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Senin (11/5) pagi. 

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.56 WITA saat seorang pengunjung datang membawa kiriman makanan. Kewaspadaan tingkat tinggi ditunjukkan oleh seorang peserta magang, Ahmad Saifullah, yang melakukan pemeriksaan teliti terhadap barang bawaan tersebut. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Ahmad menemukan satu paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu. Temuan ini segera dilaporkan kepada petugas Rutan yang kemudian diteruskan langsung kepada Kepala Rutan (Karutan) Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, dan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.

"Ketika saya memeriksa nasi kuning (makanan) yang dibawa oleh pembesuk itu, saya menemukan sebua plastik berisi serbuk putih yang ditimbun di dalam nasinya," tutur Ahmad.

Tak berhenti di situ, petugas pengamanan langsung mengamankan pembesuk tersebut untuk dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. Hasilnya, petugas perempuan yang melakukan penggeledahan menemukan kembali satu paket sabu lainnya yang diselipkan pelaku di area lubang anus.

Suasana sempat menegang ketika pelaku mencoba menghilangkan jejak. Saat paket kedua ditemukan, pelaku melakukan perlawanan dan nekat menelan satu paket plastik kecil diduga sabu tersebut. Meskipun petugas telah melakukan tindakan tegas dan terukur, barang bukti tersebut terlanjur tertelan dan tidak dapat dikeluarkan secara manual.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu untuk penanganan lebih lanjut," terang Karutan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Rutan melakukan tes urine mendadak terhadap pembesuk yang Hasilnya, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Interogasi intensif kemudian dilakukan oleh Karutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, serta tim dari Satuan Resor Narkoba Polresta Palu dan BNNP Sulawesi Tengah guna mendalami jaringan di balik penyelundupan ini. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan sepenuhnya ke Polresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Palu dalam mewujudkan lingkungan Bersih dari Narkoba. Apresiasi pun disampaikan atas kejelian peserta magang yang tetap sigap menjalankan prosedur pemeriksaan meski di tengah rutinitas pelayanan. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0