Rutan Pelaihari Gelar Skrining Napza, Dukung Rehabilitasi Pemasyarakatan
Pelaihari, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari gelar Skrining Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026, Kamis (29/1). Kegiatan ini menjadi langkah awal deteksi dini sekaligus pemetaan kebutuhan layanan rehabilitasi agar program pembinaan berjalan lebih tepat sasaran serta menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif.
Pelaksanaan skrining mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.05-22 tentang Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan dilaksanakan oleh Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan Rutan Pelaihari.
Pada pelaksanaan hari ini, skrining diikuti oleh 20 orang Tahanan laki-laki. Melalui pemeriksaan awal tersebut, petugas melakukan pendataan kondisi peserta sebagai dasar penentuan tindak lanjut layanan rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Petugas Kesehatan Klinik Pratama Rutan Pelaihari, Andika, menyampaikan bahwa skrining Napza merupakan bagian dari upaya menjaga rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Skrining Napza ini penting sebagai langkah deteksi dini. Data awal yang diperoleh menjadi dasar pemetaan kebutuhan rehabilitasi dan penanganan lanjutan, sekaligus untuk menjaga kesehatan dan keselamatan Warga Binaan,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan, Roni, mengaku mengikuti skrining dengan harapan dapat memperbaiki diri.
“Saya berharap bisa mengikuti program rehabilitasi ini sampai tuntas, supaya saya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan skrining Napza ini sejalan dengan komitmen penguatan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan melalui langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


