Rutan Rangkasbitung Gelar Konseling Hukum bagi WBP

Rangkasbitung, INFO_PAS – Sebanyak 109 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung yang masih menjalani proses peradilan mengikuti konseling dan konsultasi hukum, Senin (16/7) di aula rutan. Kepada INFO_PAS, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Rangkasbitung, Dede Ukmartalaksana, menyampaikan konseling dan konsultasi hukum digelar sebagai bagian dari program kerja pelayanan tahanan dalam memberikan salah satu hak WBP untuk mendapatkan pelayanan informasi dan bantuan hukum. “Mereka tampak antusias mengikuti konseling dan penyuluhan hukum dari kami,” kata Dede, pria asli Pandeglang ini. Hal senada disampaikan oleh petugas penyuluhan dan konsultasi hukum, Tedi Febri Riyanto. Ia mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan secara rutin dan berharap seluruh WBP kembali terfokus pada proses peradilan yang dialaminya. [caption id="attachment_62450" align="aligncenter" width="300"] Rutan Rangkasbitung Gelar Konseling Hukum bagi WBP

Rangkasbitung, INFO_PAS – Sebanyak 109 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung yang masih menjalani proses peradilan mengikuti konseling dan konsultasi hukum, Senin (16/7) di aula rutan. Kepada INFO_PAS, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Rangkasbitung, Dede Ukmartalaksana, menyampaikan konseling dan konsultasi hukum digelar sebagai bagian dari program kerja pelayanan tahanan dalam memberikan salah satu hak WBP untuk mendapatkan pelayanan informasi dan bantuan hukum. “Mereka tampak antusias mengikuti konseling dan penyuluhan hukum dari kami,” kata Dede, pria asli Pandeglang ini. Hal senada disampaikan oleh petugas penyuluhan dan konsultasi hukum, Tedi Febri Riyanto. Ia mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan secara rutin dan berharap seluruh WBP kembali terfokus pada proses peradilan yang dialaminya. [caption id="attachment_62450" align="aligncenter" width="300"] konsultasi dan penyuluhan hukum di Rutan Rangkasbitung[/caption] “Ini juga menambah wawasan mereka akan kasus hukum dan adanya bantuan hukum gratis bagi yang membutuhkannya,” ujar Tedi pria asal Cirebon ini. Tedi menambahkan bahwa konsultasi dan bantuan hukum diberikan bagi WBP yang ingin mendapatkan keadilan akan proses hukumnya. Salah satu WBP, sebut saja DLB, mengatakan ia amat senang karena mendapatkan konsultasi dan konseling tentang hokum. Ia dan WBP lain mengaku masih sangat kurang pemahaman akan hukum hingga bisa masuk rutan. “Kami jadi tahu di sini ada layanan konsultasi dan bantuan hukum, jadi bisa memanfaatkannya selama menjalani proses peradilan untuk mendapatkan keadilan. Harapan kami tentu bisa mendapatkan hukuman yang ringan karena kami menyadari kami salah dan di sini adalah tempat untuk berubah menjadi lebih baik,” imbuhnya.     Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0