Rutan Rantau Gelar Penggeledahan Rutin, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau lakukan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan, Senin (22/6) sebagai upaya jaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat langkah deteksi dini di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam), staf KPR, dan petugas jaga. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Sebelum penggeledahan kamar, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan secara humanis sesuai prosedur. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang pribadi serta sudut kamar hunian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang tersebut diamankan dan didata untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari penguatan pengawasan di dalam Rutan.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya memastikan pengawasan berjalan optimal di seluruh blok hunian, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisasi sejak dini,” ujarnya.
Ka. KPR, Muhammad Khadafi Al Faruq, menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
“Pengawasan dan penggeledahan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” katanya. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


