Rutan Rantau Gencarkan Razia sebagai Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau kembali laksanakan razia kamar hunian Warga Binaan, Rabu (17/6). Kegiatan tersebut menyasar kamar hunian E2 dan E4 sebagai komitmen untuk tidak memberi ruang bagi keberadaan benda-benda terlarang di lingkungan hunian.
Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang di kamar hunian maupun area sekitar blok.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. “Deteksi dini merupakan kunci utama dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Oleh karena itu, pengawasan dan penggeledahan rutin menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh area hunian tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.
Senada, Kepala Regu Pengamanan yang bertugas, Hendi Faris Budianto, menyampaikan sinergi dan kesiapsiagaan petugas menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui kontrol keliling, pengawasan blok hunian, dan penggeledahan rutin. Dengan langkah-langkah preventif ini, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga situasi di Rutan Rantau tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah strategis dalam mencegah potensi gangguan kamtib sejak dini. “Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran maupun kepemilikan barang-barang terlarang di Rutan. Penggeledahan rutin merupakan keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh Warga Binaan maupun petugas,” tegasnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan dua unit korek api gas dansatu unit paku yang termasuk barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian. Seluruh barang temuan didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, serta menjaga kamtib secara berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Rutan Rantau
What's Your Reaction?


