Sambangi Ditjenpas, Konsulat Amerika Apresiasi Penanganan Lapas di Indonesia

Jakarta, INFO_PAS – Konsulat Amerika, Jenifer T. Siregar lakukan lawatan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (29/1). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami sambut baik kunjungan tersebut. Dalam konjungannya itu, Jenifer mengutarakan bahwa lawatan yang ia lakukan untuk mengetahui sejauh mana tugas pokok dan fungsi dari Ditjen Pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen Pemasyarakatan sudah memperlakukan warga negaranya dengan baik. Selain itu ia juga menuturkan dengan kondisi yang over kapasitas hingga 106 % di Lapas dan Rutan Indonesia, namun di Nusakambangan tidak terlihat over. Saat ini narapidana warga negara Amerika Serikat yang tersebar di lapas-lapas Pulau Nusakambangan sebanyak 14 orang. Adanya pertemuan tersebut menjadi langkah nyata Ditjen Pemasyarakatan untuk berhubungan baik dengan negara lain, khususnya untuk penanganan Narapidana WNA yang bersangkutan Utami menyatakan saat ini sedang di lakukan pembangun

Sambangi Ditjenpas, Konsulat Amerika Apresiasi Penanganan Lapas di Indonesia
Jakarta, INFO_PAS – Konsulat Amerika, Jenifer T. Siregar lakukan lawatan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (29/1). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami sambut baik kunjungan tersebut. Dalam konjungannya itu, Jenifer mengutarakan bahwa lawatan yang ia lakukan untuk mengetahui sejauh mana tugas pokok dan fungsi dari Ditjen Pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen Pemasyarakatan sudah memperlakukan warga negaranya dengan baik. Selain itu ia juga menuturkan dengan kondisi yang over kapasitas hingga 106 % di Lapas dan Rutan Indonesia, namun di Nusakambangan tidak terlihat over. Saat ini narapidana warga negara Amerika Serikat yang tersebar di lapas-lapas Pulau Nusakambangan sebanyak 14 orang. Adanya pertemuan tersebut menjadi langkah nyata Ditjen Pemasyarakatan untuk berhubungan baik dengan negara lain, khususnya untuk penanganan Narapidana WNA yang bersangkutan Utami menyatakan saat ini sedang di lakukan pembangunan Lapas Super Maximum Security, dimana narapidana yang sudah baik dan melakukan perubahan perilaku akan dipindahkan ke Lapas Maximum Security, dan seterusnya sampai penempatan di Lapas Minimum Security agar Narapidana bisa melakukan reintegrasi sosial. “Jika sebelumnya sistem kami memperlakukan narapidana berdasarkan lama hukuman yang dijalani, saat ini sudah beralih dengan memperlakukan narapidan berdasarkan perilaku bukan waktu,” tegas Utami. Dalam kesempatan itu pula, Utami menjelaskan bagaimana proses pemindahan Narapidana dari satu lapas ke lapas lain, juga terkait bagaimana proses yang dilakukan saat melakukan kunjungan terhadap narapidana yang berada di Nusakambangan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0