Sambut Hari Anak Nasional 2023, Anak Binaan di LPKA Kalbar Kemah dengan Keluarga

Sambut Hari Anak Nasional 2023, Anak Binaan di LPKA Kalbar Kemah dengan Keluarga

Pontianak, INFO_PAS - Ada yang berbeda pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini. Pasalnya, sejumlah Anak Binaan yang berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kalimantan Barat mendapat hak Cuti Dikunjungi Keluarga (CDK) dalam kegiatan Perkemahan Anak Binaan dan Keluarga “Stars Of Tomorrow Camp, Community-Based Juvenile Care" di LPKA Kelas II Sungai Raya dan Pendopo Kalimantan Barat pada SAbtu (22/7) hingga Minggu (23/7).  Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam rangka Peringatan dan Pemberian Remisi HAN Tahun 2023.

"Anak yang berada di LPKA dilindungi hak-haknya serta mereka harus dilindungi dan diperlakukan sebagaimana anak-anak lain di luar LPKA. Kegiatan ini juga rangkaian peringatan HAN Tahun 2023 yang puncaknya akan dilaksanakan besok di hari Minggu," ujar Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto.

Selain mempertemukan Anak Binaan dan orang tuanya, berbagai aktivitas juga dilaksanakan untuk memperkuat hubungan Anak dan sosialnya seperti "Tumpuhan Salok" (temu kangen), memasak makanan kesukaan Anak, class meeting dan diskusi Anak Binaan/orang tua, ramah tamah, siraman rohani, hingga tausiah dan sungkeman.

"Dalam kegiatan ini, keluarga Anak Binaan dihadirkan dan dipertemukan. Anak Binaan diajak untuk belajar, berekreasi, dan berasimilasi dengan keluarga dalam kegiatan perkemahan di alam terbuka dengan harapan mereka menjadi insan penerus bangsa yang lebih baik," tambah Pujo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa, menerangkan sebelumnya terdapat hak Cuti Mengunjungi Keluarga di mana Anak Binaan dibolehkan keluar LPKA dan mengunjungi keluarganya. Namun, sekarang juga terdapat Cuti Dikunjungi Keluaga atau CDK. Dalam CDK, orang tua Anak Binaan akan datang ke LPKA dan diperbolehkan menginap. “Ini adalah hal yang baru dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ini merupakan wujud upaya Pemasyarakatan untuk memenuhi hak Anak Binan yang tentu sangat bagus untuk tumbuh kembang mereka,” ujar Pria.

Sementara itu, Ketua Pengurus PKBI Nasional, Ichsan Malik, mengungkapkan pihaknya telah lama mendukung pemenuhan hak Anak Binaan di LPKA. “Melalui program INKLUSI, PKBI telah bekerja sama dengan 12 LPKA di Indonesia. Kami percaya bahwa Anak Binaan yang berada di LPKA tetap berhak atas tumbuh kembang yang optimal dengan memastikan mereka mendapat akses pendidikan serta pola asuh bersama yang positif dan bertanggungjawab,” ujar Ichsan.

Adapun puncak Peringatan dan Pemberian Remisi HAN Tahun 2023  akan menampilkan bakat dan minat Anak Binaan LPKA dalam gelaran pentas seni di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat bersamaan dengan acara talkshow "Pemenuhan Pola Asuh dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Binaan di LPKA Menuju Provinsi Layak Anak", Pemenuhan Hak Identitas Anak Binaan (Penyerahan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak, Penyerahan Surat Keputusan Remisi Hari Anak Tahun 2023, Penyerahan Penghargaan kepada Stakeholder Pemerhati Anak, dan Pengukuhan Forum Anak Binaan di LPKA Wilayah. (dz)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0