Kendari, INFO_PAS - Tim satuan tugas keamanan dan ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa (24/7). Razia dilakukan sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakataan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan pada setiap kamar/sel hunian yang mempunyai fasilitas di dalam kamar agar dibongkar dan dibersihkan.
[caption id="attachment_62835" align="aligncenter" width="300"] sidak di Lapas Kendari[/caption]
Sebelumnya, dilakukan apel dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan. “Jangan ada lagi yang membawa barang-barang mewah di dalam kamar atau menyogok petugas untuk memasukkan barang mewah ke kamar hunian,†tegas Sofyan.
Satu persatu petugas merazia kamar dan penghuni Lapas Kendari untuk mencari barang terlarang yang ada di dalam lapas. “Semoga tidak ada lagi penyimpanan dan penyalah gunaan di dalam lapas agar senantiasa aman dan terkendali,†harap Sofyan.
Â
Kontributor. Rifal DM