SATOPS PATNAL Divisi PAS Riau Sidak Lapas & LPP Pekanbaru
Pekanbaru, INFO_PAS - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Kelas IIA Perempuan Pekanbaru, Senin (16/12) malam. Sidak ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Divisi Pemasyaratan Riau menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 hal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Riau, Maulidi Hilal, SATOPS PATNAL beranggotakan petugas gabungan dari Lapas Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru, Lapas Terbuka Rumbai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Riau.
Sebelumnya, Hilal berpesan agar penggeledahan dilakukan dengan tetap menjaga sikap dan mengedepankan pendekatan humanis. “Razia ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemasyarakatan dalam hal perang terhadap narkoba, namun dalam pelaksanaannya kita harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kondisi lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pintanya.
SATOPS PATNAL kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim pertama beranggotakan petugas Lapas Perempuan Pekanbaru, LPKA Pekanbaru, dan Lapas Terbuka Rumbai ditugaskan menggeledah Lapas Perempuan Pekanbaru, sedangkan tim kedua yang menggeledah Lapas Pekanbaru beranggotakan petugas Lapas Pekanbaru dan Rutan Pekanbaru.
Penggeledahan yang dilakukan selama empat jam ini berjalan sangat lancar dan tanpa ada kendala apa pun. Kepala Lapas Pekanbaru, Yulius Sahruzah, yang memimpin tim penggeledahan Lapas Pekanbaru sempat berdialog langsung dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam kamar hunian. Kepada para penghuni kamar, Yulius meminta selama pelaksanaan razia agar WBP mengikutinya dengan baik dan jangan menimbulkan keributan ataupun kegaduhan.
“Razia ini merupakan bagian dari tugas lapas dalam menjaga situasi agar tetap aman dan tertib. Untuk itu saya harapkan seluruh teman-teman WBP mengikuti seluruh aturan yang ada,” pesannya.
Petugas lalu menggeledah badan WBP satu persatu serta memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar WBP. Barang terlarang mulai disita dan dikumpulkan, sedangkan ketua kamar WBP diajak untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
Dari hasil sidak yang dilaksanakan hingga dinihari tersebut ditemukan 11 handphopne, charger, senjata tajam berupa gunting dan pisau cukur, speaker, pemasak nasi, dan kipas angin. Barang-barang tersebut akan dibawa ke Divisi Pemasyarakatan Riau untuk dilakukan pendataan kembali.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kadiv Pemasyarakatan menegaskan handphone yang disita merupakan barang yang harus diwaspadai bersama karena dari barang tersebut seringkali lapas menjadi tumpuan kesalahan terhadap peredaran narkoba. “Mari kita terus membangun sinergi internal dengan satuan kerja Pemasyarakatan di Riau untuk bersama-sama selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lapas/rutan,” ajak Hilal.
Kontributor: Lapas Pekamnbaru