Satops Patnal Divpas Maluku Geledah LPP Ambon

Satops Patnal Divpas Maluku Geledah LPP Ambon

Ambon, _INFO PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, Rabu (4/11) malam. Hal ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Divisi Pemasyarakatan Maluku untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Maluku sebagaimana tata nilai dari Satops Patnal, yakni Tri Sakti Abiyana.

Dipimpin Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku, Lissa Ch. Kiessya, Tim Satops Patnal yang dibantu petugas Lapas Perempuan Ambon langsung menggeledah kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan bentuk keseriusan Satops Patnal Maluku dalam melakukan deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” terang Lissa saat memberikan briefing sebelum sidak dilaksanakan. Menurutnya, agenda Satops Patnal tidak hanya menyasar WBP, tetapi juga petugas saat melaksanakan tugas. “Potensi ancaman bisa dari mana saja, termasuk dari petugas. Tugas kita untuk memastikan itu tidak terjadi,” lanjut Lissa.

Dari hasil penggeledahan, tim tidak menemukan barang-barang terlarang. Hanya ada barang-barang hasil karya WBP yang berada di dalam kamar dan langsung dikeluarkan petugas.

Lissa mengingatkan agar barang-barang tersebut beserta peralatanya tidak dibawa ke dalam kamar karena dapat menimbulkan masalah. Ia juga berpesan agar seluruh WBP tetap menjaga situasi dalam lapas tetap aman, tertib, dan bersih.

“Pak Kepala Divisi berpesan agar saudara-saudara sekalian ikut menciptakan situasi yang aman dan tertib di dalam lapas serta yang paling utama menjaga pola hidup bersih,” pesan Lissa kepada seluruh WBP dan petugas Lapas Perempuan Ambon.

Sidak yang dilaksanakan kurang lebih dua jam tersebut berlangsung aman, tertib, dan pelaksanaannya tetap mengedepankan protokol kesehatan serta nilai-nilai humanis.

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0