Satops Patnal Sultra Geledah Lapas Kelas IIA Baubau, Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Baubau, INFO_PAS – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Sulawesi Sulawesi Tenggara bersama tiga anggota Divpas melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau, Senin (27/9). Menyasar blok khusus narkoba, razia dipimpin oleh Kepala Bagian Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Divpas Sultra, I Gede Artayasa.
Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan terhadap WBP dalam rangka pengendalian keamanan dan ketertiban serta peredaran benda terlarang yang tidak boleh digunakan oleh mereka di dalam Lapas. Dalam kesempatan ini, I Gede Artayasa mengungkapkan bahwa ini merupakan tanggung jawab jajarannya sebagai petugas Pemasyarakatan untuk melakukan pembinaan terhadap WBP.
Selama dua jam melakukan penggeledahan di dua kamar hunian WBP, tim tidak menemukan narkoba, handphone, ataupun benda terlarang lainnya. “Alhamdulillah dari hasil penggeledahan, Lapas Baubau bersih dari narkoba, handphone, ataupun barang terlarang lainnya. Itu artinya selama ini petugas Lapas Baubau telah melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga integritas. Saya berharap ini terus dipertahankan,” ujar I Gede Artayasa.
Selanjutnya ia mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Baubau, Burhanuddin, atas bantuan dan kerja samanya. “Saya berharap Lapas Baubau tetap dalam keadaan kondusif dan bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, jaga integritas dan marwah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kita cintai,” ungkapnya.
Demikian pula Plh Kalapas Baubau yang turut mengapresiasi kinerja jajarannya yang selalu menjaga integritas dalam bertugas. Ia berharap keadaan yang aman dan kondusif seperti ini terus dijaga, serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam bertugas.
“Tak luput saya ucapkan terima kasih banyak kepada Tim Satops Patnal yang melakukan razia. Ini merupakan kolaborasi dan kerja sama wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta salah satu bentuk pembinaan terhadap WBP dan juga petugas Pemasyarakatan,” pungkasnya. (prv)
Kontributor: Divpas Sultra
What's Your Reaction?






