Satu Pintu Sejuta Kemudahan, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan PTSP Lapas Ampana

Satu Pintu Sejuta Kemudahan, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan PTSP Lapas Ampana

Tojo Una-Una, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bagus Kurniawan, resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kamis (26/2). Peresmian ini jadi bagian percepatan reformasi birokrasi sekaligus penegasan komitmen hadirkan layanan Pemasyarakatan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

PTSP dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang sederhana dan akuntabel. Melalui sistem satu pintu, seluruh kebutuhan layanan mulai dari kunjungan, pengaduan, pemeriksaan barang, hingga informasi dipusatkan dalam satu area dengan alur yang jelas dan terukur.

Bagus menegaskan, perubahan tersebut bukan sekadar penataan ruang, melainkan transformasi pola kerja. “PTSP harus memangkas birokrasi yang berbelit. Layanan harus cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar. Transparansi adalah hal yang utama,” tegasnya.

Usai peresmian, ia meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana. Ia memeriksa alur layanan kunjungan besukan, pengaduan, pemeriksaan barang, hingga meja informasi guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

“Jangan sampai masyarakat kebingungan mencari layanan. Semua harus jelas alurnya, pasti waktunya, dan ada petugas yang siap membantu,” ucap Bagus.

Ia juga menguji barcode scanner yang terhubung dengan layanan WhatsApp Admin PTSP untuk memastikan sistem digital berjalan responsif dan mudah diakses publik. Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi bagian penting dari transparansi karena memudahkan pengawasan dan meminimalkan potensi penyimpangan.

“Standar waktu layanan harus jelas dan terukur. Kalau ada standar, maka harus ada tanggung jawab ketika itu tidak terpenuhi. Itu bagian dari akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Ampana, Luther Toding Patudung, menilai kehadiran PTSP akan mempermudah masyarakat sekaligus memperjelas mekanisme kerja internal.

“Dengan sistem terintegrasi, proses lebih terkontrol dan potensi penyimpangan bisa ditekan. Dengan tambahan saran dari Bapak Kakanwil, kami optimistis layanan ini dapat semakin profesional dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Irpan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, M Nur Amin, Kepala Rmah Tahanan Negara Kelas IIB Poso, Nasir, serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palu, Welli.

Peresmian PTSP ini menjadi langkah konkret Kanwil Ditjenpas Sulteng perkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. Dengan pengawasan berkelanjutan dan komitmen integritas, layanan satu pintu diharapkan menjadi fondasi membangun kepercayaan publik sekaligus mempertegas wajah Pemasyarakatan yang profesional dan humanis di Sulteng. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1