Sebanyak 44 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Jalani Asesmen Kelayakan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Banjarmasin, INFO_PAS – Sebanyak 44 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin jalani asesmen kelayakan serta penempatan rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna narkotika berbasis ketahanan pangan, Rabu (7/10). Bertempat di Aula Lapas Banjarmasin, asesmen tersebut ditujukan bagi Warga Binaan berusia 18 hingga 45 tahun yang memiliki riwayat penggunaan narkotika, tidak memiliki register F, serta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani untuk memetakan kondisi dan kesiapan Warga Binaan sebelum mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi.
Asesmen dilakukan melalui sejumlah tahapan, meliputi skrining, penilaian kesiapan fisik dan mental, minat dan bakat, motivasi, sikap kerja, serta kesiapan untuk berubah. Pemetaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing Warga Binaan.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Muhammad Ansyari, mengatakan asesmen dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap Warga Binaan yang mengikuti program telah melalui proses pemetaan sesuai kriteria yang ditetapkan. “Melalui asesmen, kami menggali kondisi, minat, bakat, motivasi, sikap kerja, dan kesiapan Warga Binaan untuk berubah. Hasilnya menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan dan penempatan mereka pada program rehabilitasi maupun reedukasi yang sesuai,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan asesmen merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan program pembinaan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan Warga Binaan. “Kami berkomitmen memastikan setiap program rehabilitasi dan reedukasi dilaksanakan terarah, objektif, serta memberikan manfaat nyata bagi proses perubahan dan kesiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Melalui asesmen ini, Lapas Banjarmasin bersama jajaran terkait terus memperkuat pembinaan yang terarah dengan menjadikan hasil pemetaan kebutuhan dan potensi Warga Binaan sebagai dasar dalam menentukan bentuk rehabilitasi dan reedukasi yang tepat. (IR)
Kontributor: Lapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


