Segarkan Pembinaan, Lapas Narkotika Karang Intan Perluas Budidaya Daun Mint Hidroponik di SAE 1

Segarkan Pembinaan, Lapas Narkotika Karang Intan Perluas Budidaya Daun Mint Hidroponik di SAE 1

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus hadirkan inovasi dalam program pembinaan kemandirian Warga Binaan. Terbaru, Lapas mulai mengembangkan budidaya daun mint menggunakan metode hidroponik di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 1, Rabu (5/11).

Tahapan budidaya dilakukan secara sederhana namun efektif. Batang daun mint ditanam pada media rockwool hingga berakar dalam 2–3 hari, sebelum dipindahkan ke instalasi hidroponik. Sistem ini dipilih karena efisien, hemat air, ramah lingkungan, dan mampu menghasilkan tanaman berkualitas tinggi tanpa menggunakan tanah.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pengembangan daun mint ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi hasil pertanian di SAE.

“Sebelumnya kami sudah menanam berbagai jenis tanaman produktif. Sekarang kami memperluasnya dengan daun mint karena punya nilai jual tinggi dan banyak diminati pasar, baik untuk kebutuhan kuliner maupun industri minuman herbal,” jelas Yugo.

Ia menambahkan, metode hidroponik juga menjadi media pembelajaran bagi Warga Binaan dalam menguasai teknik pertanian modern.

“Kami ingin Warga Binaan memiliki keterampilan yang bisa mereka manfaatkan setelah bebas. Dengan sistem ini, mereka belajar bertani secara praktis dan higienis, bahkan bisa diterapkan di lahan sempit perkotaan,” tambahnya.

Salah satu Warga Binaan berinisial RA mengaku antusias terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Saya baru pertama kali menanam daun mint dengan cara seperti ini. Ternyata mudah asal telaten. Kami jadi tahu cara menanam tanpa tanah dan hasilnya cepat tumbuh,” ungkapnya.

Melalui pengembangan budidaya daun mint ini, Lapas Narkotika Karang Intan membuktikan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan moral, tetapi juga pusat pemberdayaan produktif. Program ini sekaligus mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberdayaan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0