Segera Operasikan Rutan Teroris di Sentul, Menkum Koordinasi dengan BNPT

Jakarta - Rumah tahanan khusus kasus terorisme milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Sentul, Bogor, masih kosong karena belum digunakan. Kementerian Hukum dan HAM berencana untuk mengoperasikan rutan tersebut. "Iya segera (diaktifkan)," ucap Menkum HAM Yasonna Laoly usai meresmikan acara transformasi pelayanan dalam bidang pendirian PT, yayasan, perhimpunan atau perkumpulan, pelayanan notaris, dan fidusia online di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jaksel, Senin (7/12/2015). Menurut Yasonna saat ini rutan yang berada di Pusat Deradikalisasi dan Pelatihan Penanggulangan Terorisme BNPT itu masih digunakan untuk program deradikaliasi. Kemenkum HAM perlu melakukan kajian lebih dulu soal siapa saja narapidana yang nantinya akan dimasukkan ke dalam rutan tersebut. "Iya, itu kan masih untuk program deradikalisi dan itu sedang menunggu kajian supaya siapa saja yang akan dimasukin ke situ, kita sedang

Segera Operasikan Rutan Teroris di Sentul, Menkum Koordinasi dengan BNPT
Jakarta - Rumah tahanan khusus kasus terorisme milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Sentul, Bogor, masih kosong karena belum digunakan. Kementerian Hukum dan HAM berencana untuk mengoperasikan rutan tersebut. "Iya segera (diaktifkan)," ucap Menkum HAM Yasonna Laoly usai meresmikan acara transformasi pelayanan dalam bidang pendirian PT, yayasan, perhimpunan atau perkumpulan, pelayanan notaris, dan fidusia online di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jaksel, Senin (7/12/2015). Menurut Yasonna saat ini rutan yang berada di Pusat Deradikalisasi dan Pelatihan Penanggulangan Terorisme BNPT itu masih digunakan untuk program deradikaliasi. Kemenkum HAM perlu melakukan kajian lebih dulu soal siapa saja narapidana yang nantinya akan dimasukkan ke dalam rutan tersebut. "Iya, itu kan masih untuk program deradikalisi dan itu sedang menunggu kajian supaya siapa saja yang akan dimasukin ke situ, kita sedang koordinasi BNPT," kata Yasonna. Sejak didirikan pada 2010, BNPT  belum memiliki kantor sendiri dan berkantor di gedung sewaan. Karena dianggap tidak optimal lantaran terus menyewa tempat, jajaran BNPT akhirnya menggunakan gedung Pusat Deradikalisasi di Sentul sebagai kantor mereka. BNPT memiliki Pusat Pelatihan dan Penanggulangan Terorisme (PPPT). Pusat pelatihan ini berlokasi di Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atau dikenal sebagai kawasan Sentul. Letaknya berada di kompleks Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia, atau Indonesian Peace and Security Center (IPSC) di bukit Canti Dharma, Sentul. Selain sebagai tempat berlatih pasukan antiteror Polri maupun TNI—tempat ini dilengkapi sarana latihan antiteror—PPPT juga berfungsi sebagai pusat deradikalisasi narapidana kasus-kasus terorisme. Karena itulah kompleks PPPT yang didirikan di lahan seluas 6.115 hektare, sejak 2012 lalu itu, juga dilengkapi rumah tahanan (rutan) dengan fasilitas keamanan maksimum (maximum security). Rutan itu semestinya dipakai untuk menampung napi teroris yang sedang menjalani program deradikalisasi. Nah sayangnya, saat ini rutan milik BNPT itu belum dioperasikan dan masih kosong. Padahal, ada 48 sel yang masing-masing bisa diisi 3 orang napi, sehingga bisa mengurangi kelebihan kapasitas di banyak penjara. Jika setiap sel diisi 3 napi, maka rutan itu bisa menampung 144 tahanan. Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution mengakui sudah mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mengoperasikan rutan khusus teroris tersebut. "Di rutan itu bisa ditempatkan napi (teroris) yang sudah kooperatif, sehingga kita pisahkan (dengan yang belum)," kata Saud saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/12/2015). "Ini bisa mengurangi overcapacity di penjara lain," ujarnya. Namun untuk mengoperasikannya, rutan tersebut tentu harus dilengkapi petugas lembaga pemasyarakatan (LP) yang akan menjaga napi. Meskipun BNPT yang menggelar program deradikalisasi, operasional rutan, termasuk penjagaannya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. BNPT hanya menyediakan tempat saja. "Harus ada Surat Keputusan Menkumham," tutur Saud. Saud mengklaim sudah sering menanyakan soal ini, dan bahkan menurutnya telah dibentuk tim terpadu antara BNPT dan Kementerian Hukum untuk menyiapkan rutan tersebut. Namun Saud mengaku tak mengerti mengapa sampai saat ini rutan itu belum juga digunakan. "Saya sudah meminta ke Menkopolhukam supaya (penggunaan rutan ini) dipercepat," ujarnya. "Kalau kami (BNPT) makin cepat makin bagus, agar bisa segera dimanfaatkan. Sekarang pun siap," ucapnya. Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0