Sejumlah Napi Rutan Kendari Positif Gunakan Narkoba

Kendari - Sebanyak 32 orang narapidana (napi) penghuni Rutan Kendari diketahui positif menggunakan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Kombes Pol Fauzan Djamal di Kendari, Selasa mengatakan pengguna narkoba di dalam Rutan Kendari tersebut diketahui melalui tes urine yang dilaksanakan BNNP Sultra bersama Kemenkum-HAM dan Polda Sultra. "Napi yang positif mengonsumsi narkoba itu terdiri atas 30 napi laki-laki dan dua napi perempuan," katanya. Menurut dia, saat dilakukan razia dan penggeledahan di dalam ruangan Rutan, petugas BNNP tidak memenukan barang bukti sabu-sabu maupun alat pengisap. Dari mana para napi di dalam Rutan tersebut mendapatkan narkoba kata dia, masih dalam penyelidikan petugas BNNP bersama Kemenkum HAM dan Polda Sultra. "Kami akan terus mengembangkan keterangan dari para napi itu, sehingga jaringan pengedar narkoba di dalam Rutan bisa diungkap dan ditangkap," katanya. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Keme

Sejumlah Napi Rutan Kendari Positif Gunakan Narkoba
Kendari - Sebanyak 32 orang narapidana (napi) penghuni Rutan Kendari diketahui positif menggunakan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Kombes Pol Fauzan Djamal di Kendari, Selasa mengatakan pengguna narkoba di dalam Rutan Kendari tersebut diketahui melalui tes urine yang dilaksanakan BNNP Sultra bersama Kemenkum-HAM dan Polda Sultra. "Napi yang positif mengonsumsi narkoba itu terdiri atas 30 napi laki-laki dan dua napi perempuan," katanya. Menurut dia, saat dilakukan razia dan penggeledahan di dalam ruangan Rutan, petugas BNNP tidak memenukan barang bukti sabu-sabu maupun alat pengisap. Dari mana para napi di dalam Rutan tersebut mendapatkan narkoba kata dia, masih dalam penyelidikan petugas BNNP bersama Kemenkum HAM dan Polda Sultra. "Kami akan terus mengembangkan keterangan dari para napi itu, sehingga jaringan pengedar narkoba di dalam Rutan bisa diungkap dan ditangkap," katanya. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sultra, Ihlam Djaya mengatakan masuknya narkoba di dalam Rutan Kendari dimungkinkan karena antara napi khusus narkoba dan napi tindak pidana umum masih ditempatkan satu sel. "Sejatinya, napi khusus narkoba dan napi tindak pidama umum ditempatkan terpisah. Namun di Sultra masih ditempatkan satu sel karena di daerah ini belum ada Rutan atau Lapas khusus napi narkoba," katanya. Selain penempatan napi narkoba dan napi tindak pidana umum masih satu tempat kata dia, juga petugas Rutan belum sepenuhnya menerapkan standar operasional presedur. "Kami terus menerus melakukan pengawasan ketat di dalam Rutan, baik kepada petugas Rutan sendiri maupun para napi, sehingga penggunaan narkoba di dalam Rutan dapat dihindari," katanya. Ilham mengaku sejak beberapa tahun terakhir, pihaknya telah mengusulkan pendirian Rutan khusus napi narkoba kepada Kemkum-HAM RI, namun hingga saat ini belum mendapat respon. Sumber : antarasultra.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0