Selaraskan Amanah KUHP, Bapas Amuntai dan Kejari HSU Perkuat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Amuntai, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Subiyanto, lakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara guna selaraskan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa (28/4). Pertemuan tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antaraparatur penegak hukum agar implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Subiyanto menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan langkah baru dalam sistem pemidanaan yang mengedepankan nilai pembinaan, kemanfaatan sosial, serta pemulihan. “Pidana kerja sosial menjadi bentuk pembinaan yang humanis sekaligus edukatif. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta mampu memberikan dampak positif bagi pelaku maupun masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Budi Triono, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi KUHP.
“Kejaksaan siap memperkuat koordinasi bersama Bapas Amuntai agar pelaksanaan pidana kerja sosial memiliki mekanisme yang jelas, terarah, dan tetap menjunjung kepastian hukum. Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang baik dalam menyamakan persepsi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut turut membahas pola pembimbingan dan pengawasan, mekanisme pelaksanaan kerja sosial, hingga peran masing-masing instansi dalam memastikan pidana kerja sosial berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun keselarasan tugas dan fungsi antaraparatur penegak hukum dalam implementasi pidana kerja sosial, terciptanya pola koordinasi yang lebih efektif, serta meningkatnya kesiapan pelaksanaan amanat KUHP secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


