Serahkan Anak ke Pihak Keluarga, LPKA Palu Bantu Akomodasi Perjalanan

Serahkan Anak ke Pihak Keluarga, LPKA Palu Bantu Akomodasi Perjalanan

Palu, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu Revanda Bangun menyerahkan satu Anak kepada pihak keluarga, Kamis (16/6). Anak yang baru saja menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat itu dijemput oleh keluarganya di halaman LPKA Palu dengan bantuan akomodasi perjalanan dari pihak LPKA.

Langkah tersebut dilakukan setelah melalui dialog bersama pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Toli-toli dan pihak keluarga yang awalnya tidak dapat menjemput anaknya karena terkendala biaya perjalanan. “Setelah berkoordinasi bersama Kejari Toli-Toli, satu orang Anak di LPKA Palu yang berdomisili di Kabupaten Toli-toli, yang terbilang jauh dan membutuhkan banyak biaya, kami kembalikan kepada pihak keluarga dengan memberikan bantuan akomodasi perjalanannya,” terang Revanda.

Menurut Revanda, pemberian bantuan tersebut menjadi bukti keseriusan LPKA Palu dalam memenuhi kebutuhan dan peduli kepada Anak. Dirinyapun mengharapkan agar Anak tersebut tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

“Tidak hanya memastikan pelayanan kami tidak dipungut biaya, kami terus berupaya penuhi kebutuhan setiap Anak. Apalagi kami melihat banyak perubahan sikap dari dirinya sendiri, semoga ia tidak mengulangi kesalahannya lagi, jadikan sebagai pembelajaran,” lanjutnya.

Penuh syukur, Sukardi yang merupakan wali dari Anak tersebut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang telah diberikan LPKA Palu dari pembinaan hingga segala kebutuhan lainnya. “Kami sangat bersyukur atas bantuan dan kepedulian LPKA Palu, kami sangat senang dengan kebebasan anak kami. Untuk melanjutkan pembinaan anak akan kami laksanakan dengan baik saat ini,” kata Sukardi.

Revanda kembali mengingatkan kepada jajarannya agar terus meningkatkan pelayanan kepada Anak dengan sebaik mungki,n serta hindari pungutan biaya. “Saya berharap kita semua lebih meningkatkan pelayanan kepada mereka semua, penuhi segala kebutuhan daan hak-haknya, kita tidak boleh lalai akan hal tersebut,” tegasnya. (prv)

 

Kontributor: asr (Humas LPKA Palu)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0