Serahkan Surat Pengakhiran Bimbingan, Bapas Amuntai Ingatkan Klien Jaga Perubahan Positif

Serahkan Surat Pengakhiran Bimbingan, Bapas Amuntai Ingatkan Klien Jaga Perubahan Positif

Rantau, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai Pos Bapas Rantau serahkan Surat Pengakhiran Bimbingan kepada Klien integrasi inisial MHS, Rabu (19/8). Penyerahan tersebut tandai berakhirnya masa bimbingan dan pendampingan sekaligus jadi momentum bagi MHS untuk melanjutkan kehidupan di tengah masyarakat secara bertanggung jawab.

Surat diserahkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Amuntai, Anto Setiawan. Dalam kesempatan tersebut, Anto berpesan agar MHS mempertahankan perubahan positif yang telah dibangun selama menjalani masa bimbingan.

“Dengan berakhirnya masa bimbingan ini, kami berharap saudara MHS dapat benar-benar kembali ke tengah-tengah masyarakat, menjalani kehidupan secara baik, serta menjadi warga negara yang seutuhnya, baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai tergoda dengan pekerjaan yang menawarkan hasil instan tetapi justru membawa saudara kembali berhadapan dengan hukum,” ujar Anto Setiawan.

Menurutnya, kesempatan kembali menjalani kehidupan di masyarakat harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Klien diharapkan memilih pekerjaan yang halal dan tidak bertentangan dengan hukum, meskipun hasilnya diperoleh secara bertahap.

“Jangan mengejar hasil cepat dengan mengorbankan masa depan. Bangun kehidupan dari pekerjaan yang benar dan halal. Kepercayaan dari keluarga dan masyarakat harus dijaga, karena kesempatan untuk menjadi lebih baik selalu ada,” tambahnya.

Sementara itu, MHS mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Bapas Amuntai atas bimbingan, arahan, serta motivasi yang diberikan selama menjalani masa bimbingan.

“Saya berterima kasih kepada Bapas Amuntai yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada saya. Apa yang saya jalani menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki diri. Saya berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan, tidak tergoda pekerjaan yang instan tetapi melanggar hukum, serta berusaha menjalani kehidupan dengan bekerja secara halal dan aktif dalam kegiatan yang positif di tengah-tengah masyarakat,” ungkap MHS.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas (Kabapas) Amuntai, Subiyanto, menegaskan bahwa pengakhiran bimbingan bukan sekadar penyerahan dokumen administratif, tetapi juga jadi pengingat bagi Klien untuk mempertahankan perilaku positif setelah kembali sepenuhnya ke masyarakat.

“Kami berharap MHS dapat menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Kembalilah ke tengah-tengah masyarakat, jalani kehidupan dengan baik, hormati aturan, dan jadilah warga negara yang seutuhnya, baik serta bertanggung jawab,” tutur Subiyanto.

Subiyanto juga mengajak keluarga dan masyarakat memberikan dukungan positif kepada Klien yang telah elesaikan masa bimbingan. Dukungan lingkungan dinilai penting agar Klien dapat membangun kembali kehidupan yang produktif dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Dengan penyerahan Surat Pengakhiran Bimbingan tersebut, Bapas Amuntai berharap MHS dapat melangkah ke depan dengan tekad baru, meninggalkan masa lalu, serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0