Sesditjen PAS Tegas Berantas Pungli

Tangerang, INFO PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk bersinergi membersihkan dan memberantas pungutan liar (pungli), terutama yang menyangkut pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Hal ini disampaikan Utami saat pemaparan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2017 yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang, Minggu (17/9) hingga Rabu (20/9). Utami  menjelaskan temuan Ombudsman terhadap petugas Pemasyarakatan diantaranya adalah perilaku petugas yang menyimpang, kendala Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pemenuhan hak, serta pelayanan lapas yang belum maksimal. “Terdapat 963 permohonan atau pengajuan hak mengurangi masa hukuman tidak diberikan pada WBP serta masih terjadi potensi maldministrasi berupa pemberian uang oleh WBP/keluarganya

Sesditjen PAS Tegas Berantas Pungli
Tangerang, INFO PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk bersinergi membersihkan dan memberantas pungutan liar (pungli), terutama yang menyangkut pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Hal ini disampaikan Utami saat pemaparan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2017 yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang, Minggu (17/9) hingga Rabu (20/9). Utami  menjelaskan temuan Ombudsman terhadap petugas Pemasyarakatan diantaranya adalah perilaku petugas yang menyimpang, kendala Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pemenuhan hak, serta pelayanan lapas yang belum maksimal. “Terdapat 963 permohonan atau pengajuan hak mengurangi masa hukuman tidak diberikan pada WBP serta masih terjadi potensi maldministrasi berupa pemberian uang oleh WBP/keluarganya dalam pengurusan hak mengurangi masa hukuman, masih terjadi perlakuan khusus bagi WBP yang memiliki finansial untuk memperoleh fasilitas di dalam lapas dengan cara menyuap pejabat lapas (kunjungan tidak dibatasi, fasilitas kamar yang berbeda, dan kemewahan lainnya), serta masih terdapat proses pengurusan yang diutamakan bagi WBP yang memiliki kedekatan secara emosional,” jelas Utami. Wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham ini mengatakan bahwa pungli merupakan perilaku koruptif seseorang yang timbul dari mindset atau pemikiran keserakahan, kebutuhan, kesempatan, dan pengungkapan rasa ingin berbuat pungli. “Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya harus profesional, tingkah laku, kepakaran atau kualitas dari seseorang yang profesional terlihat dari ciri-cirinya sebagai berikut, yaitu keinginan untuk selalu menunjukkan perilaku yang mendekati piawai ideal, keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan, dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya,” ujar Utami. Ketidakjelasan  informasi dan ketiadaan informasi yang sampai ke pihak WBP/keluarganya, kesulitan memnuhi syarat, prosedur, penyediaan dokumen, jangka waktu pengajuan hak mengurangi masa hukuman, serta tidak transparannya proses administrasi setiap tahapan pengurusan hak merupakan pekerjaan rumah Pemasyarakatan yang harus segera dibenahi. Terbatasnya sumber daya, yaitu kurangnya sumber day amanusia sehingga WBP tidak terlayani dengan baik dari segi keamanan dan dukungan administrasi, minimnya sarana prasarana dan sistem informasi teknologi seperti aplikasi online, peralatan CCTV, minimnya sosialisasi pelayanan lapas, adanya perbedaan persepsi antara pihak lapas dengan penyusun dan pemberi dakwaan (Kejaksaan Agung dan hakim) perihal penetapan Justise Collaborator, serta syarat lainnya merupakan faktor belum maksimalnya pelayanan di lapas dan rutan. Oleh karena itu petugas Pemasyarakatan harus tetap semangat dalam menjalankan tugas demi kemajuan Pemasyarakatan di masa sekarang dan masa yang akan datang.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0