Terkait Penitipan Wawan, Kakanwil Banten Sidak Rutan Serang

Serang, INFO_PAS – Secara mendadak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Susy Susilawati, melakukan inspeksi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang, Senin (28/9). Kedatangan ini sebagai pengawasan dan pengendalian terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten. “Saya ingin mengetahui dan menyaksikan apakah rutan telah melaksanakan tusinya secara benar dan sesuai prosedur mengingat sudah hampir sartu minggu narapidana an. TB Chaery Wardhana yang juga merupakan adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dititpkan sementara di Rutan Serang untuk melaksanakan proses sidang pada kasus alat kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelas Susy. Ia menyampaikan bahwa pada dasarnya TB. Chaery Wardhana alias Wawan merupakan narapidana biasa saja, sama dengan yang lainnya. Namun karena sudah menjadi perhatian publik termasuk media, maka pengawasannya harus menjadi lebih intensif agar tidak kecolongan seperti kasus yang sedang r

Terkait Penitipan Wawan, Kakanwil Banten Sidak Rutan Serang
Serang, INFO_PAS – Secara mendadak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Susy Susilawati, melakukan inspeksi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang, Senin (28/9). Kedatangan ini sebagai pengawasan dan pengendalian terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten. “Saya ingin mengetahui dan menyaksikan apakah rutan telah melaksanakan tusinya secara benar dan sesuai prosedur mengingat sudah hampir sartu minggu narapidana an. TB Chaery Wardhana yang juga merupakan adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dititpkan sementara di Rutan Serang untuk melaksanakan proses sidang pada kasus alat kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelas Susy. Ia menyampaikan bahwa pada dasarnya TB. Chaery Wardhana alias Wawan merupakan narapidana biasa saja, sama dengan yang lainnya. Namun karena sudah menjadi perhatian publik termasuk media, maka pengawasannya harus menjadi lebih intensif agar tidak kecolongan seperti kasus yang sedang ramai dibicarakan. “Saya cek Wawan ditempatkan dalam satu kamar bersama narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) lainnya berjumlah 10 orang. Semua perlengkapan yang ada dalam kamar tersebut standar saja, tidur beralaskan kasur tipis dengan mandi antri secara bergantian,” aku Susy. Saat ini, pelbagai media masa memang terus mempertanyakan pemindahan sementara Wawan ke Rutan Serang yang kemudian dikaitkan dengan situasi politik di Banten yang sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Berkali kali pula Susy menjelaskan bahwa kepindahan tersebut berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung karena adanya kasus lain yang harus dihadapi Wawan dalam sidang Pengadilan Tipikor Serang. “Rutan Serang harus melaksanakan segala sesuatunya sesuai prosedur dan ketentuan,” tegas eks Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini. Sementara itu, Prihartati selaku Kepala Rutan (Karutan) Serang saat dimintai keterangan mengenai keberadaan Wawan membenarkan bahwa pihaknya pada Selasa (22/9) pekan lalu mendapatkan satu orang titipan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin an. TB. Chaery Wardana. "Benar kami mendapatkan titipan dari pihak Kejaksaan Agung dan kami perlakukan semua narapisana sama, tidak ada yang dibeda-bedakan,” pungkas Karutan. (IR) Kontributor: Muna

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0