Sigap dan Cermat, Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan 19,14 Gram Sabu oleh Pengunjung
Bandung, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat bruto 19,14 gram yang dibawa seorang pengunjung pada layanan kunjungan, Senin (8/6) pukul 10.30 WIB. Pengungkapan bermula saat petugas lakukan pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung berinisial FS yang datang menemui Warga Binaan RKO bin GG.
Petugas temukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh dan dibungkus menggunakan alat kontrasepsi (kondom). Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada Warga Binaan, RKO.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy Bandung, Andhika Saputra, menyebut, petugas segera mengamankan FS dan melaporkan temuan tersebut kepada jajaran pengamanan Lapas untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. “Barang bukti kami amankan dan didata sebagai barang sitaan untuk proses lebih lanjut,” tutur Andhika.

Sementara itu menurutnya, pada pengunjung lain yang turut hadir, YSS, yang merupakan ibu kandung Warga Binaan, tidak membawa barang terlarang dan hanya mendampingi proses kunjungan. Meski demikian, YSS tetap dimintai keterangan untuk kepentingan pemeriksaan.
Kepala Lapas Banceuy Bandung, Eris Ramdani, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pengawasan.
“Ini merupakan hasil upaya kami memperketat pengawasan di layanan kunjungan, sebagai komitmen mewujudkan Lapas Banceuy yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam bentuk apapun,” tegas Eris.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus tingkatkan kewaspadaan serta perkuat deteksi dini untuk cegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Pemasyarakatan. Salah satunya melalui peningkatan intensitas penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana deteksi yang tersedia.
“Guna penanganan lebih lanjut, kami juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat untuk proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (afn)
What's Your Reaction?


