Sikat Habis Barang Terlarang, Lapas Luwuk Musnahkan Hasil Sitaan Razia Blok Hunian
Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk musnahkan belasan barang terlarang hasil penggeledahan blok hunian sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Senin (22/6). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andi Abdul Muis, beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Feldianto, dan petugas pengamanan guna menegakkan komitmen zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi dari serangkaian razia, baik yang digelar secara rutin maupun penggeledahan insidentil selama enam bulan terakhir. Tercatat sebanyak 13 handphone berbagai merek dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan palu hingga rusak total.
Sebelumnya, ptugas mengumpulkan barang-barang tersebut dari berbagai sudut kamar hunian yang disembunyikan secara ilegal oleh para Warga Binaan. Langkah tegas ini diambil menyusul masih ditemukannya barang-barang yang dilarang keras berada di kamar hunian Warga Binaan.
Andi memberikan pernyataan tegas terkait teknis pengamanan dan pengawasan ke depan. Ia menyatakan jajarannya akan melipatgandakan kewaspadaan di area blok hunian.
"Sesuai 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami tidak akan memberi celah sekecil apa pun. Penemuan 13 handphone selama enam bulan ini menjadi bahan evaluasi total bagi kami. Ke depan, penggeledahan akan makin intensif dan kami pastikan sanksi tegas menanti bagi Warga Binaan yang masih nekat menyelundupkan barang ilegal," tegas Andi.
Sementara itu, Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti pihaknya tidak main-main dalam memberantas penyelundupan barang terlarang. "Kami sikat habis tanpa tebang pilih. Tiga belas handphone ini adalah hasil kerja keras petugas yang konsisten melakukan razia dari Januari sampai Juni. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Warga Binaan maupun petugas agar tidak mencoba-coba melanggar aturan," ucapnya.
Pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan barang-barang ilegal di Lapas. Guna mengantisipasi kembali masuknya barang-barang terlarang tersebut, Lapas Luwuk berkomitmen akan makin memperketat jalur pemeriksaan di Penjaga Pintu Utama dan meningkatkan intensitas penggeledahan blok hunian secara berkala ke depannya. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


