Sinergi Lapas Slawi Ungkap 436,30 Kg Sabu Jaringan Internasional
Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan semakin serius memberantas peredaran narkoba di tengah banyaknya modus penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Beberapa di antaranya berkedok penitipan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga pelemparan dari luar tembok jeruji. Sejak awal tahun 2021, sebanyak 24 upaya penyelundupan telah berhasil diungkap.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Hendra Eka Putra, mengungkapkan kali ini Lapas Kelas IIB Slawi bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan 436,30 kilogram sabu.
“Kami benar-benar serius menangani peredaran narkoba. Sinergi yang kami lakukan dengan terbukti berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba di Indonesia,” ungkap Hendra dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut Hendra, sinergi jajaran Pemasyarakatan dengan BNN dilakukan untuk memastikan perang terhadap narkoba terus digalakkan sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas dan rutan bersih dari narkoba. “Apresiasi untuk Lapas Slawi yang mampu berkinerja dengan baik dalam peroses pengungkapan ini. Kami percaya lapas/rutan lainnya di Indonesia siap bersinergi dalam pemberantasan narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim BNN memperoleh informasi terkait adanya peredaran narkotika di Kawasan Kepulauan Seribu yang jaringannya dikendalikan WBP Lapas Slawi berinisial DA. Ditjenpas selanjutnya memberikan izin dan memfasilitasi BNN untuk melakukan pemeriksaan kepada DA di dalam lapas dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Pihak Lapas Slawi menekankan kepada DA untuk bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam pemeriksaannya dengan BNN untuk membantu mengungkap jaringan yang dimaksud. Selain itu, telah dilakukan pula razia hunian WBP dan ditemukan tiga handphone beserta empat charger yang kemudian diamankan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Siapapun itu di jajaran Pemasyarakatan, baik petugas maupun WBP yang terbukti terlibat tentu akan diberikan sanksi,” tegas Hendra.
Sementara itu, Kepala BNN, Petrus Golose, memberikan apresiasi atas sinergi yang telah dilakukan antara jajaran Pemasyarakatan dengan BNN dalam pengungkapan peredaran narkoba. "Saya meyakini sinergi yang baik dengan Ditjenpas dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang terjalin selama ini membuat kita bisa terus memberantas narkoba demi Indonesia bersih dari narkoba," ucap Petrus yang didampingi Kepala Bakamla, Aan Kurnia. (prv/gpz/dz)