Sinergi Lintas Sektor, Bapas Ambon dan Kemenag Kota Ambon Perkuat Pembimbingan Klien

Sinergi Lintas Sektor, Bapas Ambon dan Kemenag Kota Ambon Perkuat Pembimbingan Klien

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon, Kamis (29/1). PKS ini merupakan dukungan terhadap paradigma pemidanaan dalam KUHP baru yang menitikberatkan pada keadilan restoratif, pembinaan, dan pemidanaan nonpemenjaraan, termasuk pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat proses reintegrasi sosial Warga Binaan. Fokusnya adalah keterlibatan penyuluh agama dalam memberikan pendampingan serta pembinaan mental dan spiritual bagi Warga Binaan, khususnya mereka yang menjalani masa hukuman di luar Lembaga Pemasyarakatan, seperti Klien Pemasyarakatan dan pelaksana pidana kerja sosial di bawah pengawasan Bapas Ambon.

Kepala Bapas Ambon, Ellen Risakotta, menyampaikan pembinaan kepribadian, khususnya mental dan spiritual, menjadi fondasi penting bagi Warga Binaan agar mampu memperbaiki diri dan kembali berperan positif di tengah masyarakat. Melalui dukungan penyuluh agama, diharapkan proses pembimbingan dapat berjalan lebih humanis dan berkelanjutan.

“Kami berharap penyuluh agama rutin memberikan konseling, bimbingan rohani, dan penyuluhan keagamaan kepada Warga Binaan yang berada di bawah pengawasan Bapas,“ harap Ellen.

Senada, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Nanda Putra, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan pembimbingan Klien Pemasyarakatan. “Peran penyuluh agama sangat dibutuhkan dalam proses pembimbingan Klien dewasa, terutama dalam membangun kesadaran, tanggung jawab, dan perubahan perilaku yang positif. Dengan adanya kerja sama ini, kami optimistis pembimbingan yang dilakukan akan lebih komprehensif dan menyentuh aspek kepribadian Klien secara utuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, Fachrurrazy Hassannusi, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen dalam mendukung pembimbingan Klien Pemasyarakatan. “Kami memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dalam proses pembinaan masyarakat, termasuk pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Kami siap menugaskan penyuluh agama lintas agama untuk memberikan pendampingan yang inklusif, berkesinambungan, dan sesuai kebutuhan spiritual Klien Pemasyarakatan,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan sinergi antara Bapas Ambon dan Kemenag Kota Ambon makin memperkuat upaya pembinaan, sekaligus mendukung terwujudnya Warga Binaan yang beriman, berakhlak, dan siap kembali berintegrasi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0