Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Rutan Sambas
Sambas, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui layanan kunjungan, Kamis (21/5). Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sambas.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB saat Rutan Sambas menerima informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait dugaan adanya upaya penyelundupan barang terlarang oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi pengunjung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khemal Andhika, langsung menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama.
Sekitar pukul 10.42 WIB, pria tersebut tiba di Rutan serta langsung dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku yang berisi empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika.
Kepala Rutan Sambas, Andriyas, segera berkoordinasi dengan Polres Sambas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Sambas, serbuk putih tersebut dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
Andriyas menegaskan penggagalan tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang. "Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke Rutan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta mengapresiasi langkah cepat, kewaspadaan, dan sinergi yang terjalin antara Rutan Sambas dengan Satresnarkoba Polres Sambas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut. "Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum menjadi kunci penting dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Ke depan, koordinasi dan kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban," pesannya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (IR)
Kontributor: Rutan Sambas, Kanwil Ditjenpas Kalbar
What's Your Reaction?


