Sinergi Pembimbingan, Pendampingan, dan Pengawasan Bapas Surakarta Terhadap Klien Teroris
Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta terus diberikan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan, tak terkecuali klien kasus terorisme di Solo Raya. Klien Pemasyarakatan kasus terorisme di Solo Raya sudah diwadahi dalam sebuah yayasan bernama Yayasan Gema Salam yang berdiri sejak Januari 2019 dengan koordinator Joko Triharmanto als Jack Harun.
Selama satu tahun berdiri, sudah banyak yang telah dilakukan Yayasan Gema Salam, pengurus, serta anggotanya walaupun gaungnya belum banyak didengar masyarakat, seperti aktif mengikuti kegiatan, baik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan non pemerintah meliputi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan kemandirian (kewirausahaan).
Sudah tujuh tahun terakhir klien terorisme mendapat bantuan dari pemerintah dan manfaatnya sudah bisa mereka dirasakan. Walau masih ada kekurangan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Surakarta terus melakukan pembenahan mengenai pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien terorisme.
Selama ini kami melihat pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien teorisme yang dilakukan lembaga-lembaga pemangku kepentingan sudah cukup bagus. Perhatian pemerintah yang begitu besar terhadap mantan narapidana terorisme juga berpengaruh pada proses reintegrasi sosial di masyarakat.
Sampai saat ini, kegiatan tersebut masih bergantung pada program-program yang dihadirkan lembaga-lembaga tersebut. Kami sebagai PK menginginkan pendekatan baru, bagaimana petugas melaksanakan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan dengan warna dan sentuhan lain. Pendekatan pembimbingan dan pendampingan dari pemerintah maupun non pemerintah yang dilakukan selama ini dengan cara deradikalisasi dan disengagement, namun kami coba dengan pendekatan lain, yaitu pendekatan yang melibatkan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan mantan narapidana terorisme maupun masyarakat sekitar.
Satu hal yang perlu dikaji dan dilakukan terhadap mantan narapidana terorisme saat ini adalah sudah waktunya memberikan reward kepada pemerintah dengan kegiatan yang mereka lakukan sehingga bisa memberi nilai positif terhadap pemerintah dan masyarakat serta ada nilainy, bahwa mantan narapidana terorisme sudah ikut aktif membangun daerahnya dengan apa yang mereka lakukan tanpa merasa terbebani dan bahkan dianggap sebagai suatu ibadah. Sudah saatnya perubahan paham ideologi terhadap klien terorisme merupakan suatu tindakan yang harus kita dilakukan. Namun, apabila salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, maka akan berakibat tidak baik.
Cara tepat untuk melakukan perubahan paham ideologi perlu pendalaman kajian dan teknis di lapangan. Dengan kegiatan yang mereka lakukan, kami berharap sedikit demi sedikit paham ideologi akan berubah seperti yang diharapkan. Sampai saat ini ada beberapa teknis yang kami pelajari dari beberapa teknis dilapangan yang sudah diterapkan dan sangat efektif dalam merubah paham ideologi,
1. Training tentang literasi untuk moderasi
Klien terorisme dilibatkan dalam diskusi dan mengupas secara detail ilmu keagamaan sehingga diperoleh pemahaman bahwa apa yang mereka yakini selama ini salah. Kegiatan seperti ini sudah dilakukan di dua tempat di Jakarta dan dua tahun terakhir perubahan paham ideologi indikatornya menunjukkan pada perubahan yang cukup bagus. Hal ini sudah dilakukan dua pengamat dan pelaku kegiatan deradikalisasi terorisme di Indonesia. Menururt hemat kami, akan lebih bagus kegiatan semacam itu menjadi rencana program ke depan.
2. Kegiatan kemasyarakatan
Kegiatan yang bersentuhan dan mengedapkan kepentingan masyarakat mulai sekarang harus digiatkan dalam pembimbingan, pendampingan dan pengawasan klien terorisme. Yayasan Gema Salam sudah dan akan melakukan kegiatan tersebut. Untuk program yang sudah dilakukan antara lain:
- Edukasi terhadap anak sekolah yang sudah dilakukan di beberapa sekolah dalam memberikan pemahaman betapa pentingnya menjauhi paham radikalisme dan tindakan terorisme. Betapa bahayanya kalau seandainaya sampai masuk ke jaringgannya dan mulai terpapar. Jadi, anak-anak diharapkan bisa mempunyai imun setelah mengikuti paparan yang disampaikan Yayasan Gema Salam.
- Pendampingan Yayasan Gema Salam terhadap mantan narapidana terorisme yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan sehingga tidak kembali kepada jaringan lama atau bisa mengurangi paham radikalisme. Yang paling penting tidak mengulangi tindak pidana terorisme atau kasus yang lain.
- Yayasan Gema Salam merupakan wadah untuk bertukar pengalaman, bertukar pikiran, serta memecahkan masalah di antara mereka.
- Memberikan pelatihan keterampilan pembuatan blangkon di Rumah Tahanan Negara Surakarta terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan mulai Februari 2020 yang dalam acara pembukaannya diwawancarai acara TV swasta nasional, Mata Najwa.
Untuk program yang akan dilakukan sudah masuk agenda Maret 2020. Proposal sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan sudah ditindaklanjuti bersama lembaga terkait, yakni:
- Bakti sosial pengobatan gratis di daerah Solo akan dilakukan dengan Kesbnagpol Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah, dan Bapas Surakarta.
- Donor darah yang akan dilaksanakan Palang Merah Indonesia Surakarta dan Bapas Surakarta.
- Pelatihan keterampilan marketing online dan design grafis di Rumah Kreatif BUMN Surakarta. Rencananya akan diikuti 20 klien Pemasyarakatan kasus terorisme bekerja sama dengan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Yayasan Prasasti Perdamaian, Bapas Surakarta.
Kami mendorong Yayasan Gema Salam untuk mengajukan proposal kegiatan, bukan dari kami yang mengusulkan kegiatan seperti yang biasa kami lakukan selama ini, karena sudah saatnya mantan narapidana terorisme diberikan tugas dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannnya sehingga PK hanya memfasilitasi dengan pihak ketiga, baik pemerintah maupun non pemerintah.
Dengan kegiatan itu, maka dengan sendirinya akan mengurangi beban pemerintah dalam upaya melakukan deradikalisasi terhadap mantan narapidana tterorisme. Sesuai tugas fungsi kami sebagai PK, semoga apa yang kami lakukan bisa sedikit membantu pemerintah dalam pelaksanaan program deradikalisasi. Sebuah pemikiran kami bersama Jack Harun mungkin akan menjadi titik balik bagaimana melakukan pendampingan terhadap mereka dengan mengedapankan kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut diatas menurut hemat kami bisa dipakai sebagai tolok ukur atau penilaian terhadap pencapaian terhadap program reintegrasi sosial serta sejauh mana penurunan tingkat radikalismenya. Feedback terhadap mantan narapidana terorisme yang kami lakukan bertujuan mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan pembimbingan klien. Bagaimana mereka mempunyai empati dan simpati terhadap masyarakat sekitar dengan kegiatan yang mereka lakukan dan masyarakat pun bisa merasakan manfaat dari kegiatan ini.
Penulis: Kristin Yuniastuti (Bapas Surakarta)