SK Penetapan Status Tanah Lapas Banjar Segera Diterbitkan

Banjar, INFO_PAS - Usaha Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banjar, Ika Yusanti, memperjuangkan status tanah lapas sudah menunjukkan titik terang. Pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dengan Lapas Banjar pada Selasa (19/4) membuahkan hasil yang melegakan. Dalam waktu dekat, Pemkot Banjar akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah Lapas Banjar yang sejak operasional tahun 2013 dibangun di atas tanah negara eks hak guna pakai PT. Pataruman. Sampai saat ini, status tanah Lapas Banjar masih berupa hak pakai tanah negara sesuai SK Pengaturan Penggunaan Tanah yang dikeluarkan oleh Pemkot Banjar tahun 2007 sehinga SK penetapan tersebut sangat diperlukan sebagai kelengkapan administrasi dalam mengurus sertifikat kepemilikan. "Kami akan terus upayakan meningkatkan status tanah lapas yang saat ini statusnya masih hak pakai," kata Kalapas. “Dengan terbitnya SK penetapan, nantinya status tanah Lapas Banjar bisa kita tingkatkan untuk diuru

SK Penetapan Status Tanah Lapas Banjar Segera Diterbitkan
Banjar, INFO_PAS - Usaha Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banjar, Ika Yusanti, memperjuangkan status tanah lapas sudah menunjukkan titik terang. Pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dengan Lapas Banjar pada Selasa (19/4) membuahkan hasil yang melegakan. Dalam waktu dekat, Pemkot Banjar akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah Lapas Banjar yang sejak operasional tahun 2013 dibangun di atas tanah negara eks hak guna pakai PT. Pataruman. Sampai saat ini, status tanah Lapas Banjar masih berupa hak pakai tanah negara sesuai SK Pengaturan Penggunaan Tanah yang dikeluarkan oleh Pemkot Banjar tahun 2007 sehinga SK penetapan tersebut sangat diperlukan sebagai kelengkapan administrasi dalam mengurus sertifikat kepemilikan. "Kami akan terus upayakan meningkatkan status tanah lapas yang saat ini statusnya masih hak pakai," kata Kalapas. “Dengan terbitnya SK penetapan, nantinya status tanah Lapas Banjar bisa kita tingkatkan untuk diurus sertifikatnya sehingga bisa resmi menjadi aset Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” tambah Ika. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Feny Fachrudin selaku Sekretaris Daerah Kota Banjar, Rasyid yang merupakan Kepala Bidang Aset, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Kota Banjar. “Kami sangat mendukung adanya penertiban aset negara. Saat ini, tanah Lapas Banjar masih berstatus tanah negara. Bagi Pemkot Banjar, tidak menjadi masalah apabila tanah negara ini diberikan kepada Kemenkumham karena memang selayaknya harus diperuntukkan dan dimanfaatkan oleh negara,” tegas Fanny. Diakuinya, tanah negara ini memang seharusnya segera ditetapkan statusnya dan dikuatkan dengan sertifikat karena apabila dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan status, dikhawatirkan akan ada permasalahan dikemudian hari. “Dalam regulasi pengelolaan keuangan negara pun bila aset tidak tercantum dan tercatat dalam Barang Milik Negara, maka tidak akan dapat dikeluarkan anggaran pemeliharaan dan pengelolaanya,” ujar Fanny. Oleh karena itu, Pemkot Banjar akan mempercepat penerbitan SK penenetapan tanah, bukan hanya tanah umtuk bangunan lapas seluas lima hektar, namun juga akan menetapkan sebanyak lima hektar tambahan untuk lahan asimilasi. “Jadi totalnya 10 hektar,” tutup Fanny.     Kontributor: Lapas Banjar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0