Songsong Penerapan KUHP Baru, Bapas Amuntai Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemkab HST

Hulu Sungai Tengah, INFO_PAS — Sambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai kian aktif membangun sinergi strategis dengan pemerintah daerah (pemda), khususnya di wilayah Banua Enam. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah, Selasa (2/9).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diterima langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal. Disampaikan bahwa perubahan dalam sistem hukum nasional, khususnya dengan segera diberlakukannya KUHP baru, menuntut adanya penyelarasan peran antara Aparat Penegak Hukum dan pemda.
“KUHP baru memberi warna dan pendekatan berbeda dalam proses peradilan pidana. Fungsi PK kini makin vital. Oleh karena itu, kerja sama dengan pemda seperti yang telah kami bangun bersama Pemkab Hulu Sungai Tengah menjadi landasan penting untuk mendukung keberhasilan penerapan sanksi pidana pengawasan dan sanksi pidana kerja sosial, serta reintegrasi sosial,” ungkap Tri.
Sementara itu, Bupati Samsul menyambut baik kerja sama ini. “Kami siap bersinergi dengan Bapas Amuntai untuk memastikan penerapan KUHP baru di daerah berjalan efektif dan berpihak pada prinsip keadilan restoratif. Pemda dan aparat Pemasyarakatan harus satu visi untuk membina dan membimbing, bukan semata menghukum,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, Bapas Amuntai berkomitmen untuk terus mendorong pendekatan Pemasyarakatan yang humanis, responsif, dan berbasis nilai-nilai keadilan sosial dalam kerangka KUHP yang baru. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?






