Sostekpas Maluku Siapkan Tenaga Operator SPPT-TI

Sostekpas Maluku Siapkan Tenaga Operator SPPT-TI

Ambon, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang didalamnya berisi bimbingan teknis (bimtek) penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi SPPT-TI bagi tenaga operator mulai Kamis (17/6). Kegiatan ini digelar guna mempersiapkan sumber daya manusia sebagai salah satu faktor penentu dalam pelaksanaan SPPT-TI.

 

Dalam pembukaan yang dilaksanakan di Manise Hotel Ambon tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, mengungkapkan pihaknya dalam tataran kebijakan di tingkat wilayah telah membicarakan implementasi pelaksanaan SPPT-TI dengan seluruh komponen utama dalam Rapat Koordinasi Forum Pengadilan, Hukum dan HAM, Kejaksaan RI, dan Pengadilan Negara RI (Dilkumjakpol) beberapa saat yang lalu.

 

“Sebelumnya telah dibahas implementasi program ini dalam rapat Dilkumjakpol dan menjadi salah satu poin rekomendasi forum. Oleh sebab itu, bimtek ini harus menjadi bukti kesiapan kita dalam penerapan SPPT-TI di Maluku,” tegas Andi.

 

Menurutnya, jajaran Kemenkumham harus menjadi motor penggerak bagi instansi lain dalam percepatan implementasi SPPT-TI di Maluku. “Kita siap dulu, biar jadi contoh bagi instansi lainnya,” timpalnya seraya mengapresiasi seluruh narasumber kegiatan yang telah meluangkan waktunya untuk kegiatan tersebut.

 

Senada dengan Kakanwil, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bimtek bagi operator SPPT-TI menjadi kunci kesiapan Kemenkumham, khususnya jajaran Pemasyarakatan, dalam penerapan SPPT TI di Maluku. “Sarana prasarana sudah ada. Sekarang kita bekali operatornya. Intinya kita siap,” tegas Saiful.

 

Ia menjelaskan jajaran Pemasyarakatan mempunyai kepentingan yang sangat besar dalam penerapan SPPT-TI, khususnya terkait tertib administrasi penanganan perkara pidana, baik bagi tahanan, Anak, maupun terhadap benda sitaan dan barang rampasan. “Salah satu target kinerja Pemasyarakatan adalah penerapan SPPT-TI di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Jika ini sudah jalan, banyak masalah teratasi,” ujar Saiful.

 

Sosialisasi teknis Pemasyarakatan Maluku direncanakan akan digelar selama tiga hari ke depan bagi 18 tenaga operator dari seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku. Materi yang disajikan adalah teknis penerapan SPPT-TI dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta dukungan teknis komponen utama, yakni Aparat Penegak Hukum lainnya dalam mendukung penerapan tersebut.

 

Hadir sebagai narasumber, Encup Supriyadi dan Farid Harselino Tilaar dari Direktorat Teknologi Informasi, dan Kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilia Helut dari Kejaksaan Negeri Ambon, serta Eddy Siregar dari Pengadilan Tinggi Ambon. “Saya ingin outcome-nya jelas, tidak sekadar buat kegiatan dan berakhir di situ. Setelah ini, kita akan monitor terus perkembangannya,” janji Saiful. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0