Standar Layanan Informasi Pemasyarakatan Berbasis IT

View Document

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-06.TI.01.01 Tahun 2015 tentang Standar Layanan Informasi Pemasyarakatan Berbasis IT

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2015

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0