Standar Pelayanan dan Perawatan Kesehatan bagi Kelompok Rentan dan Risiko Tinggi (Selain TB dan HIV)

View Document

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-693.PK.01.07.01 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan dan Perawatan Kesehatan bagi Kelompok Rentan dan Risiko Tinggi (Selain TB dan HIV)

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2015

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
1
wow
1