Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan

View Document

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-53.HM.01.05 Tahun 2015 tentang Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2015

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0